JAKARTA – Ikhtilat di Ka’bah menjadi salah satu fenomena yang menarik untuk dipahami, terutama bagi mereka yang terbiasa melihat pemisahan antara laki-laki dan perempuan di masjid-masjid di Indonesia. Di tempat suci ini, jamaah lelaki dan perempuan memang sering berada di satu area saat melakukan thawaf atau sholat, namun perlu dipahami bahwa kondisi tersebut termasuk bagian dari aturan syariat yang memperbolehkan ikhtilat di Ka’bah selama tetap menjaga batasan-batasan yang ditetapkan, sehingga ibadah dapat dilaksanakan dengan tertib dan aman. Salah satu pertanyaan yang sering dilontarkan oleh orang-orang awam adalah bercampur baur antara laki-laki dan perempuan di Masjidil Harom. Sedangkan di negara Indonesia saja hampir seluruh masjid dibedakan antara tempat sholat lelaki dan perempuan. Kenapa ini bisa terjadi di tempat yang paling suci dan dihormati oleh seluruh kaum muslimin? Ketahuilah pertanyaan demikian bisa dibahas dalam 2 variable:Variable pertama adalah apa yang dimaksud dengan Ikhtilat? dan apa hukumnya? Ikhtilat diambil dari kata اِخْتَلَطَ – يَخْتَلِطُ yang mana asal katanya adalah خَلَطَ -يَخْلِطُ yaitu mencampur adukan antara 2 hal hingga tercampur. [1] Ikhtilat yang mulai populer didalam literatur islam adalah bercampur baurnya kaum lelaki dan perempuan di dalam satu tempat.[2] Para ulama membagi ikhtilat menjadi 2: 1. Ikhtilat yang boleh adalah bercampur baurnya kaum lelaki dan perempuan di satu tempat dengan memperhatikan rambu-rambu syariat seperti tidak melihat lawan jenis tanpa syahwat, atau melakukan komunikasi dengan suara mendayu-mandayu, atau berkomunikasi antara kedua belah pihak dengan topik obrolan yang merangsang kepada syahwat haram. Ikhtilat yang seperti ini diperbolehkan oleh para ulama seperti bercampur baur kaum lelaki dan wanita di pasar, kelas dll 2. adalah bercampur baurnya kaum lelaki dan perempuan di satu tempat dengan tidak memperhatikan rambu-rambu syariat. Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qohtoni rahimahullah mengatakan: “Berkumpulnya kaum lelaki dan perempuan yaIkhtilat yang haramng bukan mahram di satu tempat, yang memungkinkan mereka melihat, melempar isyarat, berkomunikasi satu sama lain tanpa ada batasan yang membatasi mereka dari kehancuran dan ketergelinciran.[3] Dari 2 definisi diatas maka bisa kita ambil kesimpulan jika perekumpulan antara kaum lelaki dan perempuan bebas dari yang haram atau Ikhtilat di Ka’bah seperti yang disebutkan diatas maka tidak mengapa. Variable kedua apakah ikhtilat di ka’bah termasuk ikhtilat yang boleh atau haram? Ketika seorang Towaf atau Sholat di sekitar Ka’bah maka sudah dipastikan dia akan ikhtilat dengan lawan jenis, namun perlu diketahui bersama bahwa keadaannya memang tidak memungkinkan untuk jamaah lelaki dan perempuan berbeda tempat, ditambah dengan banyaknya jamaah yang datang untuk melaksanakan ibadah disana. Para ulama sudah menjelaskan tentang fenomena ini dan bahkan pernah muncul pertanyaan dari seorang Tabi’in yang bernama Ibnu Hisyam, sebagaimana sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari beliau membawakan sebuah bab berjudul: “Thowafnya perempuan dengan laki-laki”: و قَالَ لِي عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنَا قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ إِذْ مَنَعَ ابْنُ هِشَامٍ النِّسَاءَ الطَّوَافَ مَعَ الرِّجَالِ قَالَ كَيْفَ يَمْنَعُهُنَّ وَقَدْ طَافَ نِسَاءُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ الرِّجَالِ قُلْتُ أَبَعْدَ الْحِجَابِ أَوْ قَبْلُ قَالَ إِي لَعَمْرِي لَقَدْ أَدْرَكْتُهُ بَعْدَ الْحِجَابِ قُلْتُ كَيْفَ يُخَالِطْنَ الرِّجَالَ قَالَ لَمْ يَكُنَّ يُخَالِطْنَ كَانَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا تَطُوفُ حَجْرَةً مِنْ الرِّجَالِ لَا تُخَالِطُهُمْ فَقَالَتْ امْرَأَةٌ انْطَلِقِي نَسْتَلِمْ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ انْطَلِقِي عَنْكِ وَأَبَتْ يَخْرُجْنَ مُتَنَكِّرَاتٍ بِاللَّيْلِ فَيَطُفْنَ مَعَ الرِّجَالِ وَلَكِنَّهُنَّ كُنَّ إِذَا دَخَلْنَ الْبَيْتَ قُمْنَ حَتَّى يَدْخُلْنَ وَأُخْرِجَ الرِّجَالُ Dan berkata, kepadaku ‘Amru bin ‘Ali telah menceritakan kepada kami Abu ‘Ashim berkata, Ibnu Juraij telah mengabarkan kepada kami, berkata,, telah mengabarkan kepada saya ‘Atho’ ketika Ibnu Hisyam melarang para wanita untuk thawaf bersama kaum lelaki, ia (‘Atho’) berkata; “Bagaimana kalian melarang mereka sedangkan para isteri Nabi g melakukan tawaf bersama kaum lelaki?”. Aku bertanya: “Apakah setelah turun ayat hijab atau sebelumnya?”. Ia menjawab: “Benar, sungguh aku mendapatinya setelah turun ayat hijab”. Aku berkata: “Bagaimana mereka berbaur dengan kaum lelaki?”. Ia menjawab: “Mereka tidak berbaur dengan kaum lelaki, dan ‘Aisyah radliallahu ‘anha thawaf dengan menyendiri dan tidak berbaur dengan kaum lelaki”. Lalu ada seorang wanita berkata, kepadanya: “Beranjaklah wahai Ummul Mukminin, mari kita mencium hajar aswad”. ‘Aisyah radliallahu ‘anha menjawab: “Engkau saja yang pergi”. Sedangkan ia enggan untuk pergi. Dahulu kaum wanita keluar pada malam hari tanpa diketahui keberadaannya, lalu mereka thawaf bersama kaum lelaki. Namun mereka jika memasuki masjid, mereka berdiri hingga mereka masuk saat para lelaki telah keluar.[4] Maka kesimpulannya adalah dibolehkan bagi kaum lelaki dan perempuan untuk thowaf dan sholat bersama disekitar Ka’bah. Wallahu a’alam Ditulis oleh Abu Husna Gilang Malcom Habiebie [1] Al-Mu’jam Al-Wasith Hal 250[2] islamweb.net[3] Al-Iktilat bayna Ar-Rijal wa An-Nisa hal 8[4] Shahih Bukhari no: 1618 https://www.youtube.com/watch?v=SLoWQiK_96E
TIGA JENIS ORANG YANG BERIMAN
JAKARTA – Dalam pembahasan fiqih manasik, para ulama menjelaskan bahwa orang yang beriman perlu memahami perbedaan hukum antara laki-laki dan wanita ketika thawaf maupun sa’i, termasuk masalah ar-roml. Beberapa atsar sahih dari para sahabat seperti Aisyah, Ibnu Umar, dan Ibnu Abbas menegaskan bahwa wanita tidak dibebani ar-roml, baik ketika thawaf di Ka’bah maupun saat berlari kecil di antara dua lampu hijau pada sa’i antara Shafa dan Marwah Di antara karunia terbesar yang Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada kita ialah keimanan. Mengapa hal itu bisa dikatakan sebagai karunia atau pemberian terbesar dari Allah? Jawabannya ialah karena: (a) keimanan merupakan sebab seseorang bisa menempuh jalan menuju Allah ‘azza wa jalla dengan selamat,(b) keimanan sebab seseorang bisa membedakan mana kebenaran dan kesalahan,(c) merupakan penyebab seseorang bisa masuk surga. Namun, perlu kita ketahui bersama, bahwa yang namanya orang yang beriman itu levelnya bertingkat-tingkat. Sekurang-kurangnya ada tiga level (tingkatan) keimanan: Zhalimun li Nafsih. Muqtashid. Sabiqun bil Khairat. Mari kita bahas satu per satu jenis orang yang beriman, insya Allah: Pertama; Zhaalimun li Nafsih Yaitu orang beriman yang menzalimi dirinya sendiri dengan cara melakukan perbuatan dosa dan lalai dari menjalankan kewajiban, namun tidak sampai melakukan perbuatan yang kufur. Contoh: Rajin salat namun masih suka ghibah. (Dia menunaikan kewajiban salat, namun menzalimi dirinya sendiri dengan dosa lisan). Rajin berpuasa namun tidak bisa menjaga lisan dan pandangan. Ilmunya banyak namun tidak diamalkan, atau bahkan menyembunyikannya (tidak mau didakwahkan). Rajin dakwah sana sini namun rumah sendiri jarang didakwahi. Dan yang semisalnya. Selama dia menjaga keimanannya; beribadah hanya kepada Allah dan mengingkari sesembahan-sesembahan selain Allah, maka dia termasuk orang yang beriman dan pasti masuk surga. Hanya saja, akan mampir neraka terlebih dahulu jika dosa-dosanya banyak, bila Allah menghendaki. Kedua; Muqtashid Yaitu orang yang beriman level keimanannya pertengahan. Dia menunaikan kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan, namun terkadang meninggalkan sebagian amalan yang disunnahkan dan melakukan sebagian hal yang makruh. Contoh: Wudunya sesuai dengan sunnah, namun airnya berlebihan. Salat lima waktu di masjid, namun pas salat kadang masih melirik sana-sini. Salat namun sambil menahan kencing atau kentut. Ia tidak pernah meninggalkan Jumatan, tapi jarang shalat tahajud, dhuha, atau witir. Ia selalu shalat lima waktu tepat waktu, tapi jarang shalat sunnah rawatib. Ia berpuasa Ramadhan penuh, tapi tidak berpuasa Senin-Kamis atau Ayyamul Bidh. Membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan, tapi jarang di bulan-bulan lain. Menunaikan zakat, namun jarang sekali bersedekah pada fakir miskin. Sebelum makan baca bismillah, namun seringnya masih sambil berdiri. Makan pakai tangan kanan dan tiga jari, namun masih meniup makanan panas. Selama dia menunaikan ibadah ikhlas karena Allah dan sesuai ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tempat kembalinya adalah surga. Ketiga; Saabiqun bil Khairaat Yaitu orang yang beriman level keimanannya sangat tinggi. Dia melaksanakan seluruh kewajiban dan amalan yang disunnahkan, meninggalkan hal-hal yang diharamkan dan dimakruhkan, bahkan sebagian perkara yang mubah (dibolehkan). Ketiga tingkatan ini disebutkan dalam Al-Qur’an dan semuanya masuk ke dalam surga. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: ﴿ ثُمَّ اَوْرَثْنَا الْكِتٰبَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَاۚ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهۚ وَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌۚ وَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِالْخَيْرٰتِ بِاِذْنِ اللّٰهِۗ ذٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيْرُۗ ٣٢ جَنّٰتُ عَدْنٍ يَّدْخُلُوْنَهَا يُحَلَّوْنَ فِيْهَا مِنْ اَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَّلُؤْلُؤًاۚ وَلِبَاسُهُمْ فِيْهَا حَرِيْرٌ ٣٣ وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْٓ اَذْهَبَ عَنَّا الْحَزَنَۗ اِنَّ رَبَّنَا لَغَفُوْرٌ شَكُوْرٌۙ ٣٤ الَّذِيْٓ اَحَلَّنَا دَارَ الْمُقَامَةِ مِنْ فَضْلِهٖۚ لَا يَمَسُّنَا فِيْهَا نَصَبٌ وَّلَا يَمَسُّنَا فِيْهَا لُغُوْبٌ ٣٥ ﴾ “Kemudian, Kitab Suci (Al-Qur’an) itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami. Lalu, di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Itulah (dianugerahkannya kitab suci adalah) karunia yang besar. (Balasan mereka di akhirat adalah) surga ‘Adn yang mereka masuki. Di dalamnya mereka dihiasi gelang-gelang dari emas dan mutiara. Pakaian mereka di dalamnya adalah sutra. Mereka berkata, ‘Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kesedihan dari kami. Sesungguhnya Tuhan kami benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri. (Dia) yang menempatkan kami di tempat yang kekal (surga) dengan karunia-Nya. Di dalamnya kami tidak lelah dan lesu.’”[1] Keadaan Orang yang Beriman di padang Mahsyar Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah, ﴿ ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ﴾ “Kemudian Kami wariskan Kitab (Al-Qur’an) kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami; maka di antara mereka ada yang menzalimi dirinya sendiri, di antara mereka ada yang pertengahan, dan di antara mereka ada yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah.” فَأَمَّا الَّذِينَ سَبَقُوا فَأُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ، وَأَمَّا الَّذِينَ اقْتَصَدُوا فَأُولَئِكَ يُحَاسِبُونَ حِسَابًا يسيرا، وأما الَّذِينَ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ يُحْبَسُونَ فِي طُولِ الْمَحْشَرِ، ثُمَّ هُمُ الَّذِينَ تَلَافَاهُمْ بِرَحْمَتِهِ “Orang-orang yang berlomba dalam kebaikan, mereka itulah yang masuk surga tanpa hisab (tanpa perhitungan). Orang-orang yang pertengahan, mereka itulah yang akan dihisab dengan hisab yang ringan. Adapun orang-orang yang menzalimi diri mereka sendiri, mereka itulah yang akan ditahan (tertahan lama) di padang mahsyar, kemudian Allah meliputi mereka dengan rahmat-Nya.”[2] Mungkin ini yang bisa kami sampaikan, semoga yang sedikit ini bermanfaat. Baarakallahu fiikum. Ditulis Oleh:Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H [1] QS. Fathir: 32–35.[2] Tafsir Ibnu Katsir. https://www.youtube.com/watch?v=PlGs30Ooxx8
TERGESA-GESA YANG DIPERBOLEHKAN
JAKARTA – Di antara sifat yang dimiliki oleh manusia adalah sifat suka tergesa-gesa. Buktinya; seringkali saat sebagian dari kita sedang di lampu merah, belum lampu hijau sudah langsung gas. Atau ketika pergi ke pasar untuk membuka toko, berlomba-lomba agar mendapatkan pelanggan sampai-sampai meninggalkan salat Subuh. Berdoa serasa belum dikabulkan sudah berhenti meminta kepada Allah, bahkan ada yang sampai mencela Allah na’udzubillah. Atau ketika anaknya susah disuruh ini-itu, akhirnya terlontar perkataan (doa) yang tidak baik, dan beberapa contoh semisalnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: ﴿ وَيَدْعُ الْإِنْسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءَهُ بِالْخَيْرِ وَكَانَ الْإِنْسَانُ عَجُولًا ﴾ “(Seringkali) manusia itu berdoa untuk kejelekan (dirinya) sebagaimana ia berdoa untuk kebaikan (dirinya). Sungguh, manusia itu bersifat tergesa-gesa.”[1] Mengenai ayat ini, al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: يُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ عَجَلَةِ الإِنْسَانِ، وَدُعَائِهِ فِي بَعْضِ الأَحْيَانِ عَلَى نَفْسِهِ أَوْ وَلَدِهِ ﴿ بِالشَّرِّ ﴾ أَيْ: بِالْمَوْتِ أَوِ الْهَلَاكِ وَالدَّمَارِ وَاللَّعْنَةِ وَنَحْوِ ذٰلِكَ، فَلَوِ اسْتَجَابَ لَهُ رَبُّهُ لَهَلَكَ بِدُعَائِهِ، كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَلَوْ يُعَجِّلُ اللَّهُ لِلنَّاسِ الشَّرَّ اسْتِعْجَالَهُمْ بِالْخَيْرِ لَقُضِيَ إِلَيْهِمْ أَجَلُهُمْ ﴾ “Allah ta’ala mengabarkan kepada kita bahwa sifat manusia itu tergesa-gesa. Di antara bentuk ketergesa-gesaan itu ialah mendoakan keburukan bagi dirinya sendiri dan anaknya dengan kematian, kebinasaan, malapetaka, laknat, atau yang semisalnya. Kalau seandainya Allah mengabulkan doanya, niscaya dia akan binasa. Hal ini sebagaimana firman Allah berikut (yang artinya), ‘Kalau sekiranya Allah menyegerakan keburukan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pastilah Dia akhiri umur mereka.’”[2] Tergesa-gesa sifat yang tercela kecuali di beberapa hal berikut: Pada asalnya, tergesa-gesa adalah sifat yang tercela, berdasarkan sebuah hadis dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: التَّأَنِّي مِنَ اللَّهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ “Sesungguhnya sifat perlahan-lahan (sabar) itu berasal dari Allah, sedangkan tergesa-gesa datangnya dari setan.” Namun, apakah tergesa-gesa itu tercela secara mutlak? Jawabannya: tidak. Ada beberapa hal yang memang seharusnya kita “tergesa-gesa” di dalamnya, yaitu: 1. Menjamu tamu Dalilnya ialah firman Allah subhanahu wa ta’ala ketika menceritakan Nabi Ibrahim yang kedatangan tamu tak dikenal. ﴿ هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَٰهِيمَ ٱلْمُكْرَمِينَ إِذْ دَخَلُوا۟ عَلَيْهِ فَقَالُوا۟ سَلَٰمًا ۖ قَالَ سَلَٰمٌ قَوْمٌ مُّنكَرُونَ فَرَاغَ إِلَىٰٓ أَهْلِهِۦ فَجَآءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ فَقَرَّبَهُۥٓ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ فَأَوْجَسَ مِنْهُمْ خِيفَةً ۖ قَالُوا۟ لَا تَخَفْ ۖ وَبَشَّرُوهُ بِغُلَٰمٍ عَلِيمٍ ﴾ “Apakah sudah sampai padamu (Muhammad) kisah tentang tamunya Ibrahim (yaitu para malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan, ‘Salaaman (salam),’ Ibrahim pun menjawab, ‘Salaam.’ Mereka (para tamu) itu orang-orang yang belum dikenal olehnya. Maka, diam-diam ia (Ibrahim) pergi menemui keluarganya, kemudian ia kembali dengan membawa daging anak sapi yang gemuk (dalam kondisi sudah dibakar), lalu dihidangkannya kepada mereka (namun mereka tidak mau memakannya). Ibrahim bertanya, ‘Mengapa kalian tidak mau memakannya?’ Ibrahim pun merasa takut terhadap mereka. Maka, mereka pun berkata, ‘Janganlah engkau takut! Mereka kemudian memberikan kabar gembira padanya berupa seorang anak yang alim (Ishaq).”[3] 2. Tergesa-gesa mengurus jenazah Dalilnya ialah sebuah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, أَسْرِعُوا بِالجَنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيرٌ تُقَدِّمُونَهَا إِلَيهِ، وَإِنْ تَكُ غَيرَ ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ “Bersegeralah kalian dalam mengurus jenazah. Apabila dia (si mayit) adalah orang yang baik, maka kalian telah mempercepatnya untuk mendapatkan kebaikan, dan apabila dia adalah orang yang buruk, berarti kalian telah bersegera melepaskan keburukan dari tanggungjawab kalian.”[4] Menyegerakan jenazah mencakup empat hal: Memandikan jenazah. Mengafani jenazah. Menyalati jenazah. Menguburkan jenazah. Mengenai ketergesa-gesaan ini, bukan berarti sampai mencelakai si mayit. 3. Tergesa-gesa menikahkan seorang gadis jika sudah bertemu jodohnya Dalilnya ialah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda, إِذَا خَطَبَ إِلَيكُمْ مَنْ تَرْضَونَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ. “Apabila telah ada yang melamar (anak) kalian (wahai para orang tua), dan engkau rida terhadap agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia segera. Apabila kalian tidak menikahkannya, maka akan terjadi fitnah, kerusakan dan musibah di bumi.”[5] 4. Melunasi hutang jika sudah mampu dan jatuh tempo Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda, إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً “Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik melunasi hutangnya.”[6] 5. Bertaubat ketika melakukan dosa [7] Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, ﴿ وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلُوا۟ وَهُمْ يَعْلَمُونَ ﴾ “Orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka langsung bersegera mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Siapa pula yang bisa mengampuni dosa-dosa selain Allah? (Setelah memohon ampun) mereka berusaha semaksimal mungkin untuk tidak meneruskan perbuatan dosa itu dalam keadaan mengetahuinya.”[8] Berlomba-lombalah dalam kebaikan Jika ingin berlomba dengan orang lain, maka berlomba-lombalah dalam kebaikan. Jika kita ingin bersaing dengan orang lain, maka bersainglah dalam kebaikan, dengan persaingan yang baik, bukan dengan persaingan yang curang. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, ﴿ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ﴾ “Berlomba-lombalah kalian dalam kebaikan.”[9]Al-Imam al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah memberikan sebuah nasihat, يا ابن آدم إذا رأيت الناس في خير فنافسهم فيه، وإذا رأيتهم في هلكة فذرهم وما اختاروا لأنفسهم .قد رأينا أقواماً آثروا عاجلتهم على عاقبتهم فذلوا وهلكوا وافتضحوا “Wahai anak Adam, apabila engkau melihat manusia dalam kebaikan, maka unggulilah mereka (dalam hal tersebut). Namun apabila engkau lihat mereka dalam kebinasaan maka hindarkan dirimu dari mereka, karena mereka tidak memilih kebaikan untuk diri mereka. Sungguh kami melihat beberapa kaum yang mereka lebih mengedepankan dunia mereka atas akhirat mereka, maka mereka hina, binasa dan terbongkar keburukan mereka.” Beliau juga pernah mengatakan, إذا رأيت الناس يتنافسون في الدنيا، فنافسهم في الآخرة، فإنها تذهب دنياهم، وتبقى الآخرة. “Apabila engkau melihat manusia berlomba-lomba dalam urusan dunia, maka kalahkanlah mereka dalam urusan akhirat, karena sesungguhnya dunia itu akan meninggalkan mereka, sementara akhirat akan kekal abadi selama-lamanya.”Mungkin ini yang bisa kami sampaikan, semoga yang sedikit ini bermanfaat. Baarakallahu fiikum. Ditulis oleh:Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H [1] QS. Al-Isra’: 11.[2] QS. Yunus: 11.[3] QS. Adz-Dzariyat: 24-28.[4] HR. Al-Bukhari, no. 1315 dan Muslim, no. 944.[5] HR. At-Tirmidzi, no. 1084, dan Ibnu Majah, no. 1967. Dinilai hasan oleh Syekh al-Albani dalam Irwaa’ al-Ghalil, no. 1867.[6] HR. Al-Bukhari, no. 2393.[7] Ini adalah ucapannya Hatim al-Asham rahimahullah dalam kitab Hilyah al-Auliyaa’, beliau berkata,كَانَ يُقَالُ العَجَلَةُ مِنَ الشَّيطَانِ إِلَّا فِي خَمْسٍ:
TIGA PESAN UNTUKMU YANG MENIKAH
JAKARTA – Menikah adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah anugerahkan kepada hamba-Nya. Namun, agar bahtera rumah tangga tetap kokoh, ada tiga pesan penting yang patut dijaga. Tiga Pesan untukmu yang Menikah Pada kesempatan ini terdapat tiga pesan penting bagi kedua mempelai yang menikah: Bersyukur Bersabar atas hal-hal yang tidak menyenangkan Berta’awun dalam kebaikan dan ketaatan 1. Bersyukur Bersyukur atas nikmat yang Allah berikan, khususnya bagi kedua mempelai. Menikah adalah nikmat besar. Banyak orang ingin menikah tetapi belum dimudahkan, sementara Allah memberi kalian kemudahan. Mengapa menikah atau pernikahan disebut nikmat besar? a. Penyempurna separuh agama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: « مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صالحَةً، فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ البَاقِي « “Barangsiapa dikaruniai Allah istri salihah, sungguh Allah telah membantunya dalam menyempurnakan separuh agamanya. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh yang lain.” (HR. Ath-Thabrani, al-Hakim, al-Baihaqi) Menikah membantu seseorang menjaga agamanya jika mendapatkan pasangan yang saleh atau salehah. b. Sarana meraih pahala besar Dalam sebuah hadis, dari Abu Dzar al-Ghifary radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan, “Suatu hari, pernah ada beberapa sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluh kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, orang-orang kaya bisa memperoleh pahala yang banyak, di sisi lain mereka juga menunaikan salat sebagaimana kami mengerjakannya, mereka juga berpuasa sebagaimana kami berpuasa, sementara mereka bisa melebihi kami dalam bersedekah dengan harta yang mereka miliki.’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, أَوَ لَيسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ. “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian sesuatu untuk disedekahkan? Sesungguhnya setiap ucapan tasbih (سُبْحَانَ اللهِ) adalah sedekah, setiap ucapan takbir (اللّٰهُ أَكْبَرُ) adalah sedekah, setiap ucapan tahmid (الْحَمْدُ لِلّٰهِ) adalah sedekah, setiap ucapan tahlil (لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ) adalah sedekah, memerintahkan kepada yang ma’ruf adalah sedekah, mencegah dari yang mungkar adalah sedekah, dan pada kemaluan salah seorang di antara kalian pun terdapat sedekah.” يَا رَسُولَ اللهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ؟ “Wahai Rasulullah, apakah ketika salah seorang di antara kami menyalurkan syahwatnya (kepada istrinya), lalu dia mendapat pahala dari hal itu?” أَرَأَيتُمْ لَو وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيهِ فِيهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرًا. “Bagaimana pendapat kalian, seandainya dia menyalurkannya pada yang haram, bukankah dia akan mendapatkan dosa karenanya? Demikian pula apabila dia menyalurkannya pada yang halal, dia mendapatkan pahala karenanya.”[2] 2. bersabar atas hal-hal yang tidak disukai setelah menikah Setelah bersyukur, maka jangan lupa bersabar, karena tidaklah setiap kenikmatan yang kita dapatkan di dunia ini, malainkan setelahnya ada kesedihan. Salah seorang ulama pernah mengatakan, لا تَجِدُ لِعَبْدٍ لَذَّةً فِي الدُّنْيَا إِلَّا وَفِي عَاقِبَتِهَا حُزْنٌ “Tidaklah seorang hamba merasakan kenikmatan dunia, melainkan pada akhirnya akan disertai kesedihan.”[3] Suatu hari nanti, engkau (wahai mempelai pria) akan melihat kekurangan yang ada pada istrimu, demikian pula sebaliknya, maka bersabarlah. Wanita itu tercipta dari tulang rusuk yang bengkok. Ia mudah untuk melakukan kesalahan, maka tugas seorang suami adalah senantiasa menasihatinya dengan kebaikan, namun jangan terlalu keras, karena jika dipaksakan untuk lurus, maka ia bisa patah, namun bukan berarti dibiarkan begitu saja, karena ia akan terus bengkok.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا. “Berwasiatlah kalian untuk berbuat baik kepada para wanita, karena sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk itu adalah bagian atasnya. Jika engkau berusaha meluruskannya dengan paksa, engkau akan mematahkannya; tetapi jika engkau membiarkannya, ia akan tetap bengkok. Maka berwasiatlah untuk berbuat baik kepada para wanita.”[4] Suami adalah seorang pemimpin, maka, ketika ada hal-hal yang tidak mengenakkan, nasihatilah ia dengan lemah lembut, mukadimah yang baik, dan gunakan kata-kata yang baik, jangan sampai seperti seorang guru mengajari anak-anak TK. Selain itu, ketika suatu waktu pasangan/keluarga kita sulit dinasihati, maka kita harus mengintrospeksi diri, karena sejatinya, tidaklah keburukan pasangan kita itu nampak, melainkan karena dosa-dosa kita. Dalam sebuah riwayat disebutkan, مَا تَوَادَّ اثْنَانِ فِي اللَّهِ جَلَّ وَعَزَّ أَوْ فِي الإِسْلَامِ فَيُفَرِّقُ بَيْنَهُمَا إِلَّا بِذَنْبٍ يُحْدِثُهُ أَحَدُهُمَا “Tidaklah dua orang saling mencintai karena Allah ‘azza wa jalla atau karena Islam, kemudian mereka berpisah, melainkan karena dosa yang dilakukan oleh salah satu dari keduanya.”[5] Oleh karena itu, sampai-sampai ada salah seorang ulama mengatakan, إِنِّي لَأَعْصِي اللَّهَ فَأَعْرِفُ ذٰلِكَ مِنْ خُلُقِ حِمَارِي وَخَادِمِي. “Sesungguhnya aku terkadang bermaksiat kepada Allah, lalu aku mengetahui (dampak maksiat itu) dari perubahan sikap keledai tungganganku dan pelayan rumahku.”[6] 3. berta’awun dalam kebaikan dan ketaatan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, ﴿ وَتَعَاوَنُوا عَلى البِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعاوَنُوا عَلى الإثْمِ وَالعُدْوَانِ ﴾ “Kalian saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketakwaan. Janganlah kalian saling tolong menoloh dalam perbuatan dosa dan permusuhan.”[7] Di antara bentuk tolong menolong dalam kebaikan; mengajarkan ilmu agama dan membaca Al-Qur’an. Begitu pula dalam amalan-amalan sunnah, seperti membangunkan untuk salat tahajud atau yang semisalnya. Mungkin ini yang bisa kami sampaikan, semoga yang sedikit ini bermanfaat. Baarakallahu fiikum. Ditulis oleh:Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H [1] HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam al-Awsath, (972), al-Hakim (2681), dan al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iimaan (5487). Para ulama menilai bahwa hadis ini sanadnya shahiih, ada pula yang menilai hasan.[2] HR. Muslim, no. 1006.[3] Ada yang mengatakan, bahwa ini adalah ucapan al-Imam al-Hasan al-Bashri rahimahullah.[4] HR. Muslim, no. 1468. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.[5] HR. Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, no. 401.[6] Ucapan al-Fudhail rahimahullah.[7] QS. Al-Ma’idah: 2. https://www.youtube.com/watch?v=jNxR8Gdd6OE