
JAKARTA – Wanita haid sebenarnya dibolehkan untuk tetap mandi, menyisir rambut, memotong kuku, dan memakai pacar (khidhab/inai). Ini merupakan hukum yang perlu diketahui agar tidak terjebak pada anggapan yang tidak memiliki dasar dalam syariat. Sebab, masih ada sebagian masyarakat...








