
JAKARTA – Disyariatkannya poligami dalam Islam tentu memiliki hikmah dan tujuan yang besar, bukan sekadar memberikan kebolehan bagi seorang laki-laki untuk menikahi lebih dari satu wanita. Pensyariatan ini juga mengandung berbagai kemaslahatan, baik bagi kehidupan rumah tangga maupun umat...










