
JAKARTA – Gerakan dalam shalat bukan sekadar persoalan bergerak atau diam. Dalam fikih, setiap gerakan yang dilakukan di luar rangkaian gerakan shalat memiliki hukum yang berbeda-beda, mulai dari yang diwajibkan, dianjurkan, diperbolehkan, dimakruhkan, hingga yang dapat membatalkan shalat. Karena...










