JAKARTA – Menyegerakan shalat begitu penting mengingat ibadah ini adalah tiang agama dan ibadah paling agung setelah syahadat. Salah satu adab besar dalam menjaga shalat adalah melaksanakannya di awal waktu. Para ulama menjelaskan bahwa menyegerakan shalat di awal waktunya termasuk bentuk menjaga shalat dan berlomba dalam kebaikan. Kecuali apabila ada maslahat tertentu dalam mengakhirkannya, seperti menunggu jamaah atau agar kondisi menjadi lebih khusyuk. Para ulama mengatakan:يُسْتَحَبُّ تَعْجِيلُ الصَّلَاةِ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا إِلَّا إِنْ كَانَ فِي التَّأْخِيرِ مَصْلَحَةٌ “Disunnahkan menyegerakan shalat di awal waktunya, kecuali jika dalam mengakhirkan terdapat suatu maslahat.” Dalil dari Al-Qur’an Terkait Menyegerakan Shalat 1. Firman Allah تعالى: حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ(البقرة: 238) Artinya: “Peliharalah semua shalatmu.” (QS. Al-Baqarah: 238) Sisi pendalilan: Termasuk bentuk menjaga shalat adalah mengerjakannya di awal waktu. Karena jika shalat diakhirkan, maka seseorang telah membuka peluang untuk melalaikannya atau bahkan terluput dari waktunya. 2. Firman Allah تعالى: وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ(آل عمران: 133) Artinya: “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu.” (QS. Ali ‘Imran: 133) 3. Firman Allah تعالى: فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ(البقرة: 148) Artinya: “Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148) Sisi Pendalilan:Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa menyegerakan amal kebaikan dan berlomba melaksanakannya adalah perbuatan yang dicintai Allah. Tak terkecuali menyegerakan shalat. Dan shalat merupakan amal kebaikan paling utama, sehingga lebih layak untuk disegerakan di awal waktunya. Dalil dari As-Sunnah Dari Abu ‘Amr Asy-Syaibani رحمه الله, ia berkata: حَدَّثَنَا صَاحِبُ هَذِهِ الدَّارِ – وَأَشَارَ إِلَى دَارِ عَبْدِ اللَّهِ – قَالَ: سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ قَالَ: الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا، قَالَ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ، قَالَ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ. قَالَ: حَدَّثَنِي بِهِنَّ، وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي. (HR. Bukhari 527 dan Muslim 139) Artinya: “Aku bertanya kepada Nabi ﷺ: ‘Amalan apakah yang paling dicintai Allah?’ Beliau menjawab: ‘Shalat pada waktunya.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab: ‘Jihad di jalan Allah.’ Ia berkata: ‘Beliau menyebutkannya kepadaku, dan seandainya aku meminta tambahan niscaya beliau akan menambahkannya.’” Ibnu Baththal رحمه الله berkata tentnag hadis di atas: في حديث عبد الله أن الصلاة لوقتها أحب إلى الله من كل عمل، وذلك يدل أن تركها أبغض الأعمال إلى الله بعد الشرك… وفيه أن المبادرة إلى الصلاة في أول وقتها أفضل من التراخي فيها؛ لأنها إنما شُرط فيها أن تكون أحب الأعمال إلى الله إذا أُقيمت لوقتها المستحب الفاضل. Artinya:“Dalam hadits Abdullah terdapat keterangan bahwa shalat pada waktunya adalah amalan yang paling dicintai Allah dibanding seluruh amalan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat termasuk amalan yang paling dibenci Allah setelah syirik. Dan di dalamnya terdapat dalil bahwa menyegerakan shalat di awal waktunya lebih utama daripada menundanya, karena shalat menjadi amalan paling dicintai Allah jika dikerjakan pada waktu yang utama dan dianjurkan.” (Syarah Shahihil Bukhari (2/157)) وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ Penulis: Abu Utsman Surya Huda Aprila https://www.youtube.com/watch?v=jNxR8Gdd6OE