MUQODDIMAH
URGENSI DILARANG TASYABBUH
Islam semangat dalam menjaga identitas umat islam bukan karna iri dan dengki dan memusuhi umat lain akan tetapi untuk menjaga identitas kaum muslimin, karna sebuah kaum saat dia menjaga identitasnya maka dia akan menjaga kejayaan kaum tersebut
Sebagai buktinya Ini juga digunakan oleh kaum lain selain islam spt ( Jerman, jepang/cina, yahudi dengan bahasa Ibrani, india dll)
Allah ta’ala memerintahkan Nabinya untuk senantiasa menampakkan identitasnya sebagai seorang muslim :
﴿قُل هذِهِ سَبيلي أَدعو إِلَى اللَّهِ عَلى بَصيرَةٍ أَنا وَمَنِ اتَّبَعَني وَسُبحانَ اللَّهِ وَما أَنا مِنَ المُشرِكينَ﴾ [Yūsuf: 108]
- Katakanlah (Muhammad), “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Mahasuci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik.”
Agama islam melarang umatnya untuk tidak bertasyabuh minimal sehari 17 kali yaitu dalam doa kita di surat al fatihah yakni untuk tidak bertasyabuh dengan yahudi dan nasrani
﴿اهدِنَا الصِّراطَ المُستَقيمَ﴾ [Al-Fātiḥah: 6]
- Tunjukilah kami jalan yang lurus.
﴿صِراطَ الَّذينَ أَنعَمتَ عَلَيهِم غَيرِ المَغضوبِ عَلَيهِم وَلَا الضّالّينَ﴾ [Al-Fātiḥah: 7]
- (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat
Yakni Jalannya yahudi dan nashoro
Sehingga ibnu taimiyyah rahimahullah pernah menulis sebuah buku namanya
اقتضاء صراط المستقيم مخالفة أصحاب الجحيم
Yang artinya : Konsekuensi mengikuti jalan yang lurus adalah menyelisihi jalannya para ahli neraka
MENYELISIHI ORANG KAFIR ADALAH MAQSHOD SYAR’I
Menyelisihi orang kafir merupakan salah satu dari tujuan syar’i (almaqshod as-syar’i) hal ini nampak sekali di dalam perintah-perintah Nabi Shollollohu ‘alaihi wa sallam
Contoh :
> Larangan tasyabuh dalam aqidah
Ghuluw terhadap nabi dan orang sholeh
Seperti di dalam sebuah hadis
عن بن عباس انه سَمِعَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُم يَقُولُ عَلَى الْمِنْبَرِ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ
dari [Ibnu ‘Abbas radiallahu ‘anhu] bahwa dia mendengar [‘Umar radiallahu ‘anhum] berkata di atas mimbar, “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian melampaui batas dalam memujiku (mengkultuskan) sebagaimana orang Nasrani mengkultuskan ‘Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah hamba-Nya, maka itu katakanlah ‘abdullah wa rasuluh (hamba Allah dan utusan-Nya”)
(HR Bukhori No 3189)
Dan hadis
عن عَائِشَةَ وَابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمَّا نَزَلَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَفِقَ يَطْرَحُ خَمِيصَةً عَلَى وَجْهِهِ فَإِذَا اغْتَمَّ كَشَفَهَا عَنْ وَجْهِهِ فَقَالَ وَهُوَ كَذَلِكَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مَا صَنَعُوا
dari [‘Aisyah] dan [Ibnu ‘Abbas radiallahu ‘anhuma], keduanya berkata; “Ketika sakit Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam semakin parah, Beliau memegang bajunya dan ditutupnya mukanya. Bila sudah sesak, beliau lepaskan dari mukanya. Dalam keadaan selalu seperti itu beliau bersabda: “Laknat Allah tertimpa kepada Yahudi dan Nashara karena mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid-masjid”. Beliau mengingatkan (kaum Muslimin) atas perbuatan mereka (Yahudi dan Nashara).
(HR Bukhori No 3195)
> Larangan tasyabuh dalam ibadah
- Sahur adalah pembeda antara puasa kaum muslimin dengan yahudi
Sahabat ‘Amr bin Al Ash radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah shollallahu shollallahu alaihi wasallam telah bersabda:
إِنَّ فَصْلَ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السُّحُورِ
“Bahwa yang membedakan antara cara berpuasa kita dengan puasanya Ahli Kitab yaitu makan sahur.”
(HR an-Nasai No 2165)
- Anjuran Puasa 9 muharram untuk menambah puasa 10 muharram dengan tujuan untuk menyelisihi yahudi
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ وَفِي رِوَايَةِ أَبِي بَكْرٍ قَالَ يَعْنِي يَوْمَ عَاشُورَاء
dari [Ibnu Abbas] radliallahu ‘anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seandainya tahun depan aku masih hidup, niscaya saya benar-benar akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharram).” Sementara dalam riwayat Abu Bakr ia berkata; Yakni pada hari ‘Asyura`
(HR Muslim No 1917)
- Perintah sholat dengan sandal atau sepatu untuk menyelisihi yahudi
عَنْ يَعْلَى بْنِ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَالِفُوا الْيَهُودَ فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّونَ فِي نِعَالِهِمْ وَلَا خِفَافِهِم
dari [Ya’la bin Syaddad bin Aus] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Selisihilah orang-orang yahudi, yang mereka beribadah dengan tidak mengenakan sandal-sandal dan juga khuf (sepatu) mereka.(HR Abu Dawud No 556)
> Larangan tasyabuh dalam mu’amalah
- Nabi menyuruh utk menyemir uban dengan selain warna hitam
عن أبَي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ
Dari [Abu Hurairah radliallahu ‘anhu] berkata; bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir (mewarnai rambut atau jenggot), maka selisihilah mereka”.(HR Bukhori No 3203)
- Memelihara jenggot
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625)
- Muamalah dengan wanita haid yang mana kita boleh bergaul dengan wanita haid, dan melakukan apapun dengan nya selain berjima’ tidak seperti orang yahudi yang meninggalkan istri istri mereka tatkala sedang haid
Bahkan nabi shollollohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
جَامِعُوهُنَّ فِي الْبُيُوتِ وَاصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ غَيْرَ النِّكَاحِ
Pergaulilah mereka di rumah, dan lakukanlah segala sesuatu selain bersetubuh (HR Abu Dawud No 225)
Rasulullah sallahu alaihi wa sallam memperingatkan umatnya akan bahaya tasyabuh dari hadis hadisnya :
- Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ