AMALAN DAN ADAB DI HARI RAYA IDUL FITRI

AMALAN DAN ADAB DI HARI RAYA IDUL FITRI

JAKARTA – Hari Raya Idul Fitri adalah momen kemenangan bagi umat Muslim setelah sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadan. Lalu, ada pula sejumlah amalan serta adab menyambut hari istimewa ini. Alhamdulillah. Hari raya Idul Fitri adalah hari-hari kebahagiaan dan kegembiraan bagi umat Islam.

Pada hari raya Idul Fitri, terdapat beberapa amalan, adab, dan kebiasaan yang dianjurkan, di antaranya:

1. Mandi Sebelum Shalat Id

Dianjurkan untuk mandi sebelum berangkat ke shalat Id, sebagaimana telah diriwayatkan dari beberapa sahabat.

Seorang laki-laki bertanya kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu tentang mandi, lalu beliau menjawab, “Mandilah setiap hari jika engkau mau.” Kemudian orang itu bertanya lagi, “Maksud saya mandi yang disyariatkan.” Ali menjawab, “Hari Jumat, Hari Arafah, Hari Idul Adha, dan Hari Idul Fitri.”

(HR. Asy-Syafi’i dalam Musnad-nya (Hal 385) dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam (Irwaul-Ghalil Jilid 1 Hal 176).

2. Mengenakan Pakaian Terbaik

Disunnahkan mengenakan pakaian terbaik di hari raya Idul Fitri. Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah mengambil jubah sutra yang dijual di pasar dan membawanya kepada Rasulullah ﷺ seraya berkata:

“Wahai Rasulullah, belilah ini untuk engkau kenakan pada hari raya dan saat menerima tamu.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Ini adalah pakaian orang yang tidak memiliki bagian (di akhirat).” (HR. Bukhari no 906 dan Muslim no 2068).

Imam Ibn Qudamah dalam (Al-Mughni Jilid 2 Hal 370) menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan bahwa berhias pada hari raya sudah menjadi kebiasaan para sahabat.

Hal ini juga diperkuat oleh Imam Ibn Rajab dalam (Fath al-Bari Jilid 6 Hal 67) yang menyatakan bahwa berhias di hari raya adalah sesuatu yang umum dilakukan oleh kaum Muslimin sejak zaman sahabat.

3. Menggunakan Wewangian

Dianjurkan untuk memakai wewangian pada hari raya. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa beliau biasa memakai wewangian pada hari Idul Fitri (Ahkam al-‘Idain oleh Al-Firyabi hal 83).

Imam Ibnu Rajab juga menyebutkan dalam kitab bahwa Imam Malik mengatakan para ulama menyukai penggunaan wewangian dan berhias pada setiap hari raya. Pendapat ini juga dianjurkan oleh Imam Asy-Syafi’i.(Lihat Fath al-Bari Jilid 6, Hal 68)

Namun, bagi wanita yang keluar rumah, mereka tidak boleh memakai wewangian atau pakaian yang mencolok agar tidak menimbulkan fitnah.

4. Bertakbir

Dianjurkan memperbanyak takbir pada hari raya Idul Fitri. Allah berfirman:

(وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبّرُواْ اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ)

“Agar kalian menyempurnakan bilangan (puasa Ramadan) dan agar kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Takbir Idul Fitri dimulai sejak malam hari setelah melihat hilal Syawal hingga imam keluar untuk shalat Id.

5. Saling Berkunjung dan Menjalin Silaturahmi

Salah satu kebiasaan baik di hari raya adalah saling berkunjung ke keluarga, tetangga, dan sahabat untuk mempererat silaturahmi. Disebutkan bahwa salah satu hikmah dari sunnah menempuh jalan yang berbeda saat berangkat dan pulang dari shalat Id adalah untuk menyapa lebih banyak orang dan menyebarkan salam.

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Nabi ﷺ pada hari raya mengambil jalan yang berbeda saat pergi dan pulang dari shalat.” (HR. Bukhari no 943).

Imam Ibn Hajar dalam (Fath al-Bari jilid 2 hal 473) menyebutkan bahwa di antara hikmah sunnah ini adalah agar Rasulullah ﷺ dapat menjalin silaturahmi lebih luas.

6. Mengucapkan Ucapan Selamat atau Tahniah

Dianjurkan untuk saling mengucapkan selamat dengan ucapan yang baik. Salah satu ucapan yang paling utama adalah:

“Taqabbalallahu minna wa minkum” (Semoga Allah menerima amal kami dan amal kalian).

Dari Jubair bin Nufair, ia berkata:

كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا التقوا يوم العيد يقول بعضهم لبعض : تقبل الله منا ومنك

“Para sahabat Nabi ﷺ ketika bertemu di hari raya saling mengucapkan, ‘Taqabbalallahu minna wa minkum’.” (Dinyatakan hasan oleh Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari jilid 2 hal 517).

7. Hiburan yang Diperbolehkan

Diperbolehkan bersenang-senang dengan hiburan yang tidak melanggar syariat, seperti permainan yang mubah, bepergian ke tempat wisata halal, atau mendengarkan nasyid tanpa alat musik haram.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

“Nabi ﷺ masuk ke rumahku dan di dalamnya ada dua budak wanita yang sedang menyanyikan lagu perang Bu’ats. Beliau berbaring dan memalingkan wajahnya. Kemudian Abu Bakar masuk dan membentakku, seraya berkata: ‘Seruling setan di rumah Rasulullah?’ Maka Rasulullah ﷺ menoleh kepadanya dan berkata: ‘Biarkan mereka, wahai Abu Bakar.’” (HR. Bukhari no 907 dan Muslim no 829).

Imam Ibn Hajar dalam (Fath al-Bari jilid 2 hal 514) menyatakan bahwa di antara hikmah hadis ini adalah anjuran untuk bersenang-senang di hari raya dengan cara yang tidak melanggar syariat.
Wallahu a’lam.

Penulis: Abu Utsman Surya Huda Aprila

Related Posts

  • All Post
  • Doa-Doa
  • Kajian Islam
  • Khotbah Jumat
  • Muamala
  • Tanya Ulama
    •   Back
    • Akhlak
    • Fiqih
    • Hadis
    • Sirah Sahabat
    • Tafsir
    • Umum
    •   Back
    • Allah
    • Malaikat
    • Kitab
    • Rasul
    • Hari kiamat
    • Takdir
    •   Back
    • Sholat
    • Zakat
    • Puasa
    • Haji (Umrah)
    •   Back
    • Rukun Islam
    • Rukun Iman
    • Umum
    • Sholat
    • Zakat
    • Puasa
    • Haji (Umrah)
    • Allah
    • Malaikat
    • Kitab
    • Rasul
    • Hari kiamat
    • Takdir
Adobe Stock

June 17, 2025/

JAKARTA – Setiap orang, pasti akan merasa bahagia jika dicintai, termasuk meraih cinta Allah. Dia akan...

Edit Template

Yuk Subscribe Kajian Sunnah

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

Popular Posts

No Posts Found!

Trending Posts

No Posts Found!

© 2024 Kajiansunnah.co.id