Anjuran
untuk makan sedikit
عَنِ
المِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ رضي الله عنه قَال: قَال رَسُولُ اللهِ صلى الله
عليه وسلم: “مَا مَلأَ ابْنُ آدَمَ وعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ”.
أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ، وَحَسَّنَهُ.
Dari Al-Miqdam bin Ma’adikarb radhiallahu
‘anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ
bersabda: “Tidak ada yang lebih buruk bagi anak Adam daripada memenuhi
perutnya.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dinyatakan hasan oleh
beliau).
Faedah Hadits :
1.
Penjelasan dari Sisi Makna (Tafsir):
“وعاء” yang berarti “wadah” dalam konteks
ini merujuk kepada perut. Menggunakan kata “wadah” menunjukkan bahwa
perut dianggap sebagai tempat atau wadah untuk makanan, seperti halnya wadah
yang digunakan untuk menyimpan barang di rumah.
“شرًّا من بطن” (Sharran min batn) berarti
“lebih buruk daripada perut”. Maksudnya adalah bahwa mengisi perut
secara berlebihan lebih merugikan dibandingkan jika perut tidak diisi sama
sekali. Dalam hal ini, perut yang penuh dianggap lebih berbahaya karena dapat
menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan gangguan.
2.
Adab Syar’I dalam makan
Hadits ini menjelaskan adab makan yang baik, yaitu cukup
dengan beberapa suap yang dapat mencukupi kebutuhan tubuh. Jika tidak bisa
menghindari rasa kenyang, makanlah dengan takaran sepertiga perut untuk
makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara.
Ibn Rajab mengatakan
هذا الحديث أصل جامع لأصول الطب كلها
“Bahwa hadits ini merupakan dasar penting dalam prinsip
kedokteran”[1]
Makna hadis ini didukung oleh bukti lain seperti firman
Allah:
{وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا} [al-A’raf: 31]
“Dan makanlah serta minumlah,
dan janganlah berlebih-lebihan.”
Mengurangi
makan memiliki banyak manfaat seperti ringan badan, semangat dalam urusan agama
dan dunia, serta terhindar dari penyakit akibat makan berlebihan.
Ibn
al-Qayyim berkata: “Ada tiga tingkat makanan: pertama, tingkat kebutuhan;
kedua, tingkat kecukupan; ketiga, tingkat kesempurnaan. Nabi Shalallahu ‘alaihi
wasallam memberitahukan bahwa beberapa gigitan sudah cukup untuk mencukupi
tubuh. Jika melebihi itu, maka makanlah dalam sepertiga perut. Ini adalah yang
terbaik untuk tubuh dan hati.”[2]
Ibn Rajab berkata: “Sedikitnya makanan
menyebabkan kelembutan hati, kekuatan pemahaman, kelemahlembutan jiwa, dan
lemahnya hawa nafsu serta amarah. Sebaliknya, banyak makan menyebabkan
kebalikannya.” [3]
3.
Akibat buruk makan berlebihan
Hadits ini mengecam kebiasaan makan berlebihan. Makan sampai
kenyang menyebabkan rasa haus yang berlebihan, membuat tubuh lemah dan organ
menjadi kaku, serta mengarah pada kemalasan dan kurangnya ibadah.
Ibn Rajab menyatakan bahwa makan berlebihan dapat
mengeraskan hati dan menyebabkan lalai serta kurangnya perhatian pada makanan
rohani.[4]
Kebiasaan
makan berlebihan juga membangkitkan nafsu jahat. Dalam “Shahihain”,
Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“المؤمن يأكل في مِعًى واحد، والكافر يأكل
في سبعة أمعاء”
“Orang mukmin makan dalam satu
perut, sedangkan orang kafir makan dalam tujuh perut.” [5]
Ibn
Rajab menjelaskan bahwa ini menunjukkan orang mukmin makan dengan adab syar’i,
sedangkan orang kafir makan dengan hawa nafsu berlebihan.
Kritik
terhadap makan berlebihan ini berlaku jika dilakukan secara terus-menerus.
Sesekali makan sampai kenyang seperti yang dilakukan Abu Hurairah
rhadiallahu’anhu tidak mengapa. Sebagaimana ia berkata di hadapan nabi
shallalahu ‘alaihi wa sallam :
والذي بعثك
بالحق لا أجد له مسلكًا.
“Demi Allah aku sudah tidak
menemukan tempat lagi (untuk makanan di dalam perutku)”[6]
Selain itu, penting untuk memperhatikan jenis
makanan dan waktu makan agar sesuai dengan kebutuhan tubuh dan mencegah
penyakit.
4. Kesempurnaan Syariat:
Hadits ini menunjukkan kesempurnaan syariat Islam dalam
mengatur kesehatan melalui pengaturan jumlah makanan. Mengikuti petunjuk ini
membantu menghindari penyakit yang sering disebabkan oleh makan berlebihan atau
makan sebelum pencernaan selesai. Allahu a’lam.
Dirangkum dari kitab :
Minhatul ‘allam
Di tulis oleh :
Abu
Utsman Surya Huda Aprila
[1] Jami’ul ‘Ulumi Wal Hikam
penjelasan Hadis 47
[2] Zaadul Ma’ad Jilid 4 Hal 18
[3] Jami’ul ‘Ulumi Wal Hikam
penjelasan Hadis 47
[4] Lihat majmu’ rasail ibnu Rojab
Syarah hadits “labbaikallahumma Labbaik” jilid 1 hal 118
[5] HR Bukhori No 5396 dan Muslim No 2060
[6] HR Bukhori No 6452