JAKARTA – Dalam rumah tangga, sering kali pembahasan lebih banyak menyoroti kewajiban suami. Padahal, dalam Islam, hak suami juga memiliki kedudukan yang besar dan wajib diperhatikan oleh istri. Meremehkan hak suami bukan perkara sepele, karena bisa berdampak pada rusaknya keharmonisan rumah tangga dan berkurangnya keberkahan.
Islam menempatkan pernikahan sebagai ibadah. Maka, memenuhi hak pasangan, termasuk hak suami adalah bagian dari ketaatan kepada Allah Ta‘ala.
Hak Suami untuk Ditaati dalam Kebaikan
Salah satu hak suami yang paling utama adalah ditaati oleh istri dalam perkara yang ma’ruf (baik dan sesuai syariat). Allah Ta‘ala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.”
(QS. An-Nisa: 34)
Ayat ini menunjukkan bahwa suami memiliki kepemimpinan dalam rumah tangga. Ketaatan istri kepada suami bukan bentuk perendahan, tetapi bagian dari tatanan syariat agar rumah tangga berjalan tertib.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Apabila seorang wanita menunaikan shalat lima waktunya, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka dikatakan kepadanya: masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.”
(HR. Ahmad, dishahihkan oleh Al-Albani)
Hadis ini menunjukkan betapa besar nilai ketaatan kepada suami dalam Islam.
Sebagian istri meremehkan hak suami dengan ucapan kasar, merendahkan di depan anak-anak, atau membanding-bandingkan dengan laki-laki lain. Padahal, menjaga kehormatan suami termasuk hak suami yang sangat ditekankan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada selain Allah, niscaya aku perintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadis ini bukan untuk mengultuskan suami, tetapi menunjukkan besarnya hak suami yang wajib dijaga oleh istri.
Hak suami juga mencakup hak biologis. Istri tidak boleh menolak ajakan suami tanpa alasan syar’i. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur lalu ia menolak, hingga suaminya marah, maka para malaikat melaknatnya sampai pagi.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini sering dianggap keras, padahal tujuannya menjaga keharmonisan rumah tangga dan menutup pintu fitnah.
Hak Suami atas Harta dan Rumahnya
Termasuk hak suami adalah istri tidak menggunakan harta suami atau memasukkan orang yang tidak disukai suami ke rumahnya tanpa izin. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Dan hak kalian atas istri-istri kalian adalah mereka tidak memasukkan ke rumah kalian orang yang kalian benci.”
(HR. Muslim)
Ini menunjukkan bahwa rumah tangga memiliki aturan yang harus dijaga bersama.
Penutup
Memahami dan menunaikan hak suami bukan berarti meniadakan hak istri. Islam adalah agama yang adil. Ketika suami menunaikan kewajibannya dan istri menjaga hak suami, maka rumah tangga akan dipenuhi sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Semoga Allah Ta‘ala menjadikan kita pasangan yang saling menunaikan hak dan kewajiban sesuai tuntunan syariat. Wallahu a‘lam.
Referensi:
- Al-Qur’an Surah An-Nisa: 34
- Shahih Bukhari dan Muslim
- Syarah Riyadhus Shalihin
- Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq


