
JAKARTA – Mengangkat tangan ketika takbir dalam salat adalah salah satu sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Namun tak setiap gerakan salat juga diikuti dengan mengangkat kedua tangan.
Terdapat beberapa momen utama di mana seseorang dianjurkan untuk mengangkat tangan saat melakukan takbir dalam salat, berdasarkan hadis-hadis yang shahih. Salah satunya ialah ketika Takbiratul Ihram.
Mengangkat tangan ketika takbir saat takbiratul ihram, yaitu takbir pertama di awal salat, adalah sunnah yang dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Hal ini berdasarkan hadis dari Ibnu Umar RA:
“Bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalammengangkat kedua tangannya sejajar dengan bahunya ketika memulai shalat (takbiratul ihram).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Mengangkat tangan ketika takbir pada saat ini menandai dimulainya salat dan merupakan bagian penting dalam menunjukkan kesungguhan niat kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Selain Saat Takbiratul Ihram, Kapan Seseorang Mengangkat Tangan Ketika Takbir dalam Salat?
Pertanyaan:
Apakah seorang yang salat mengangkat tangannya ketika takbir dalam salat? Jika tidak pada semua takbir, pada takbir mana saja yang harus diangkat tangan? Misalnya, ketika bangkit dari rukuk atau saat sujud?
Jawaban:
Ya, yang telah Tsabit adalah mengangkat tangan pada takbir dalam shalat, yaitu pada tiga tempat berikut:
1. Saat takbiran pertama (takbīratul-iḥrām) ketika memulai shalat.
2. Saat takbir rukuk (yakni ketika hendak melakukan rukuk).
3. Saat bangkit dari rukuk (ketika kembali berdiri setelah rukuk).
Tiga tempat ini adalah tempat yang pasti untuk mengangkat tangan ketika takbir.
Ada juga pendapat dari sebagian ulama yang mengatakan bahwa mengangkat tangan juga dilakukan saat bangkit dari tashahhud awal (setelah duduk di tashahhud pertama), inilah tempat tempat dimana seseorang mengangkat tangannya ketika takbir.
Adapun selain keempat tempat tersebut, maka tidak ada pengangkatan tangan saat takbir
Dijawab oleh: Syeikh Sholih Bin Fauzan Hafidzohullah
Sumber: Majmu’ Fatawa Fadhilatis Syeikh Sholih Bin Fauzan (Jilid 1/ Hal 265)
Alih Bahasa: Abu Utsman Surya Huda Aprila