
JAKARTA – Korupsi waktu saat bekerja sering dianggap sepele oleh banyak orang. Padahal, perbuatan ini termasuk bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang sangat ditekankan dalam Islam. Datang terlambat, pulang lebih awal, atau bermalas-malasan di jam kerja namun tetap menerima gaji penuh bukan hanya soal etika profesional, tapi juga urusan dosa dan hisab di akhirat kelak.
Islam mengajarkan bahwa waktu kerja adalah amanah. Seorang Muslim yang jujur harus menjaga waktunya sebagaimana ia menjaga hartanya, karena keduanya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Ta’ala.
Berikut Penjelasan Korupsi Waktu Saat Bekerja
Amanah Waktu dalam Islam
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (jangan pula) kamu mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.”
(QS. Al-Anfal: 27)
Masuk kerja terlambat, pulang sebelum waktunya, atau mengabaikan tugas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah. Rasulullah ﷺ dengan tegas bersabda:
«مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنَّا»
“Barang siapa menipu, maka ia bukan bagian dari golongan kami.”
(HR. Muslim no. 101)
Memakan Harta Secara Batil
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil (tidak benar).”
(QS. Al-Baqarah: 188)
Gaji atau upah yang diterima harus sepadan dengan waktu dan kinerja. Jika seseorang dengan sengaja mengurangi jam kerja, namun tetap menerima gaji penuh, maka harta tersebut tidak halal.
Korupsi Waktu Saat Bekerja Tanda Orang Munafik
Rasulullah ﷺ bersabda:
«آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ»
“Tanda orang munafik ada tiga: bila berbicara berdusta, bila berjanji ingkar, dan bila diberi amanah berkhianat.”
(HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59)
Orang yang mengabaikan tanggung jawab waktunya dan berkhianat terhadap amanah kerja telah masuk dalam sifat yang sangat berbahaya, yakni sifat kemunafikan.
Termasuk Ghulul (Mengambil Hak Orang Lain)
Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَنْ غَلَّ شَيْئًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ جَاءَ بِهِ عَلَى عُنُقِهِ»
“Barang siapa melakukan ghulul (mengambil sesuatu secara tidak jujur), maka pada hari kiamat ia akan datang dengan barang itu dipikul di pundaknya.”
(HR. Bukhari no. 3073, Muslim no. 1831)
Mengambil gaji penuh padahal tidak menggunakan waktu kerja secara amanah termasuk dalam ghulul, dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala.
Pertanggungjawaban di Hari Kiamat
Rasulullah ﷺ bersabda:
«لا تزولُ قدمَا عبدٍ يومَ القيامةِ حتّى يُسأَلَ عن أربعٍ… وعن مالِه مِن أينَ اكتسبَهُ وفيمَ أنفقَه»
“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sebelum ditanya tentang empat hal… tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan.”
(HR. Tirmidzi no. 2417)
Upah yang diperoleh dengan cara tidak jujur tidak akan luput dari hisab. Setiap rupiah akan ditanya sumber dan penggunaannya.
Islam Mendorong Profesionalisme
Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ»
“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila ia melakukan pekerjaan, ia melakukannya dengan itqan (profesional dan sungguh-sungguh).”
(HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 5312)
Bekerja dengan sungguh-sungguh bukan sekadar kewajiban profesional, tapi juga bentuk ibadah. Setiap jam kerja yang dijalani dengan amanah akan menjadi pemberat timbangan kebaikan kelak.
Penutup
Korupsi waktu saat bekerja bukan perbuatan kecil. Ia adalah khianat, ghulul, dan memakan harta batil. Seorang muslim sejati akan menghargai waktu kerjanya sebagai amanah yang harus dijaga.
Sebagian disadur dari: https://bimbinganislam.com/yakin-gajimu-halal-waspadai-korupsi-waktu-dan-pengkhianatan-amanah/