
JAKARTA – Dalam Islam, praktik suap-menyuap bukan hanya mencoreng keadilan sosial, tetapi juga bisa membahayakan akidah seorang Muslim. Ketika perbuatan ini dijadikan kebiasaan, dampaknya sangat besar terhadap hati, iman, dan hubungan seorang hamba dengan Rabb-nya.
Berikut penjelasan ulama seputar bahayanya budaya suap-menyuap terhadap akidah:
Pertanyaan:
Apa pengaruh buruk dari budaya (kebiasaan) suap-menyuap terhadap akidah seorang Muslim?
Jawaban:
Perbuatan suap-menyuap termasuk dosa besar yang dapat mengundang murka Allah ‘azza wa jalla dan melemahkan akidah serta keimanan seorang Muslim. Ketika seorang hamba terbiasa melakukan maksiat semacam ini, setan akan lebih mudah menjerumuskannya ke dalam jurang kemaksiatan yang lebih dalam.
Oleh sebab itu, wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah untuk menjauhi praktik suap-menyuap dan segala bentuk perbuatan dosa lainnya. Apabila seseorang pernah terjatuh dalam perbuatan ini, maka hendaknya segera bertaubat dengan taubat yang tulus. Ia juga wajib mengembalikan uang yang diterima kepada pemiliknya jika memungkinkan.
Namun, bila pengembalian langsung tidak memungkinkan, maka uang tersebut harus disedekahkan kepada kaum fakir miskin atas nama pemiliknya, disertai dengan istighfar dan penyesalan yang mendalam. Semoga Allah menerima taubatnya dan menghapus dosa-dosanya.
Dijawab oleh:
Syaikh Bin Baz rahimahullah
Sumber:
Khalid bin Abdurrahman al-Juraisy, al-Fataawaa asy-Syar’iyyah fii al-Masaa-il al-‘Ashriyyah min Fataawaa ‘Ulamaa al-Balad al-Haraam, Bab: al-Mu’aamalaat, no. 4, hal. 632 (Cet. Pertama, 1999M/1420H).
Disampaikan oleh Syaikh Bin Baz rahimahullah, dalam Kitaab ad-Da’wah, hal. 1/157.
Alih Bahasa:
Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H