PENYEMPURNA SEPARUH AGAMA

HUKUM MENIKAH ATAU MELAMAR di BULAN MUHARRAM TIGA PESAN UNTUKMU YANG MENIKAH PENYEMPURNA SEPARUH AGAMA

JAKARTA – Orang yang menikah, berarti dia telah menyempurnakan separuh agamanya, dan keluar dari status jomlo yang tidak dianjurkan untuk dipertahankan tanpa alasan syar’i. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda,

« مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صالحَةً، فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ البَاقِي «

“Barangsiapa dikaruniai oleh Allah istri yang salihah, maka sungguh Dia (Allah) telah membantunya dalam setengah agamanya. Maka, hendaklah dia bertakwa kepada Allah dengan separuh agamanya yang lain.” [1]

Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نِصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي.

“Apabila seorang hamba telah menikah, sungguh dia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka, hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh agamanya yang lain.”[2]

Dua hadis ini bukan sekadar pujian bagi para istri yang salihah, bukan pula sebaliknya, tetapi lebih dari itu, hadis ini menunjukkan kepada kita, bahwa betapa besarnya peran pasangan hidup dalam menjaga agama seseorang.

Separuh Agama

Separuh agama, kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukan sepertiga. Bukan seperempat. Setengah.

Mengapa bisa demikian? Jawabannya ialah, karena begitu banyak cabang ketaatan kepada Allah yang menjadi lebih mudah -bahkan lebih bermakna- ketika seseorang memiliki pasangan yang salihah. Ia menjadi penjaga pandangan, penguat dalam ibadah, pelipur lara saat dunia terasa sempit, serta penyejuk hati yang mengingatkan akan surga.

Istri salihah adalah tempat kembali setelah lelah dunia. Ia tidak sekadar menjadi ibu dari anak-anak, tetapi pilar utama dari rumah yang dibangun atas dasar iman. Ia menjaga kehormatan suami, menjaga amanah rumah, dan mendoakan di saat suami lengah dari doa.

Maka tak heran, jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, bahwa dengan istri salihah, Allah telah memudahkan separuh dari urusan agama seseorang, sekaligus mengeluarkannya dari kegelisahan hidup dalam status jomlo.

Namun, pesan itu belum selesai. Beliau melanjutkan, “Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh yang lainnya.” Ini adalah panggilan untuk tidak bersandar sepenuhnya kepada pasangan. Sebab, meskipun ia penopang, agama tetap menjadi tanggung jawab pribadi. Masih ada setengah lagi yang perlu dijaga; lidah, mata, tangan, langkah, dan hati. Semua itu tetap harus dikendalikan dengan takwa.

Artinya, menikah bukan akhir perjuangan, tapi awal dari babak baru untuk menyempurnakan agama. Istri bukan pelarian dari dunia, tetapi kawan seperjalanan menuju akhirat. Maka, siapa saja yang telah Allah beri karunia tersebut, berbahagialah, karena itu tanda pertolongan Allah telah datang, dan saatnya kau menjaga setengahmu yang tersisa.

Para ulama kita menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan separuh agama dalam hadis di atas, adalah seseorang yang menikah, maka ia akan lebih bisa meminimalisir terjadinya fitnah dan perzinaan pada dirinya.

Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihyaa ‘Uluum ad-Diin mengatakan, “Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi, ‘Barangsiapa yang menikah, berarti dia telah menyempurnakan separuh agamanya. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah untuk separuh yang tersisa.’

Ini merupakan isyarat tentang keutamaan nikah, yaitu dalam rangka melindungi diri dari penyimpangan, dan agar terhindar dari kerusakan, karena yang merusak agama manusia pada umumnya adalah kemaluan dan perutnya. Dengan menikah, maka salah satunya telah terpenuhi.”[3]

Begitu pula yang disampaikan oleh Imam al-Qurthubi rahimahullah,

مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّينِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الثَّانِي. وَمَعْنَى ذٰلِكَ: أَنَّ النِّكَاحَ يُعَفُّ عَنِ الزِّنَى، وَالْعَفَافُ أَحَدُ الْخَصْلَتَيْنِ الَّتَيْنِ ضَمِنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمَا الْجَنَّةَ، فَقَالَ: مَنْ وَقَاهُ اللَّهُ شَرَّ اثْنَتَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ، مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ.

“(Sabda beliau) ‘Barangsiapa yang menikah, maka sungguh ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam separuh sisanya.’

Makna dari sabda beliau ialah, bahwa pernikahan menjadi benteng yang menjaga seseorang dari perbuatan zina, dan menjaga diri (kehormatan) adalah salah satu dari dua perkara yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jamin akan mengantarkan seseorang ke dalam surga.

Beliau bersabda, ‘Siapa saja yang dijaga oleh Allah dari dua perkara ini, niscaya ia masuk surga, yaitu apa yang ada di antara kedua rahangnya (lisannya) dan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluannya)”[4]

Ditulis Oleh:
Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H

[1] HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam al-Awsath, (972), al-Hakim (2681), dan al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iimaan (5487). Para ulama menilai bahwa hadis ini sanadnya shahiih, ada pula yang menilai hasan.

[2] HR. Al-Baihaqi, dinilai hasan oleh Syekh al-Albani dalam at-Targhiib wa at-Tarhiib.

[3] Al-Ghazali, Ihyaa ‘Uluum ad-Diin (2/22).

[4] Tafsiir al-Qurthubii (9/327).

Related Posts

  • All Post
  • Doa-Doa
  • Kajian Islam
  • Khotbah Jumat
  • Muamala
  • Tanya Ulama
    •   Back
    • Akhlak
    • Fiqih
    • Hadis
    • Sirah Sahabat
    • Tafsir
    • Umum
    •   Back
    • Allah
    • Malaikat
    • Kitab
    • Rasul
    • Hari kiamat
    • Takdir
    •   Back
    • Sholat
    • Zakat
    • Puasa
    • Haji (Umrah)
    •   Back
    • Rukun Islam
    • Rukun Iman
    • Umum
    • Sholat
    • Zakat
    • Puasa
    • Haji (Umrah)
    • Allah
    • Malaikat
    • Kitab
    • Rasul
    • Hari kiamat
    • Takdir
Edit Template

Yuk Subscribe Kajian Sunnah

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

Popular Posts

No Posts Found!

Trending Posts

No Posts Found!

© 2024 Kajiansunnah.co.id