TIGA JENIS ORANG YANG BERIMAN

FIKIH WUDU - DEFINISI, KEUTAMAAN DAN HUKUMNYA TIGA JENIS ORANG YANG BERIMAN

JAKARTA – Dalam pembahasan fiqih manasik, para ulama menjelaskan bahwa orang yang beriman perlu memahami perbedaan hukum antara laki-laki dan wanita ketika thawaf maupun sa’i, termasuk masalah ar-roml. Beberapa atsar sahih dari para sahabat seperti Aisyah, Ibnu Umar, dan Ibnu Abbas menegaskan bahwa wanita tidak dibebani ar-roml, baik ketika thawaf di Ka’bah maupun saat berlari kecil di antara dua lampu hijau pada sa’i antara Shafa dan Marwah

Di antara karunia terbesar yang Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada kita ialah keimanan. Mengapa hal itu bisa dikatakan sebagai karunia atau pemberian terbesar dari Allah? Jawabannya ialah karena:

(a) keimanan merupakan sebab seseorang bisa menempuh jalan menuju Allah ‘azza wa jalla dengan selamat,
(b) keimanan sebab seseorang bisa membedakan mana kebenaran dan kesalahan,
(c) merupakan penyebab seseorang bisa masuk surga.

Namun, perlu kita ketahui bersama, bahwa yang namanya orang yang beriman itu levelnya bertingkat-tingkat. Sekurang-kurangnya ada tiga level (tingkatan) keimanan:

  1. Zhalimun li Nafsih.
  2. Muqtashid.
  3. Sabiqun bil Khairat.

Mari kita bahas satu per satu jenis orang yang beriman, insya Allah:

Pertama; Zhaalimun li Nafsih

Yaitu orang beriman yang menzalimi dirinya sendiri dengan cara melakukan perbuatan dosa dan lalai dari menjalankan kewajiban, namun tidak sampai melakukan perbuatan yang kufur.

Contoh:

  • Rajin salat namun masih suka ghibah. (Dia menunaikan kewajiban salat, namun menzalimi dirinya sendiri dengan dosa lisan).
  • Rajin berpuasa namun tidak bisa menjaga lisan dan pandangan.
  • Ilmunya banyak namun tidak diamalkan, atau bahkan menyembunyikannya (tidak mau didakwahkan).
  • Rajin dakwah sana sini namun rumah sendiri jarang didakwahi.
  • Dan yang semisalnya.

Selama dia menjaga keimanannya; beribadah hanya kepada Allah dan mengingkari sesembahan-sesembahan selain Allah, maka dia termasuk orang yang beriman dan pasti masuk surga. Hanya saja, akan mampir neraka terlebih dahulu jika dosa-dosanya banyak, bila Allah menghendaki.

Kedua; Muqtashid

Yaitu orang yang beriman level keimanannya pertengahan. Dia menunaikan kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan, namun terkadang meninggalkan sebagian amalan yang disunnahkan dan melakukan sebagian hal yang makruh.

Contoh:

  • Wudunya sesuai dengan sunnah, namun airnya berlebihan.
  • Salat lima waktu di masjid, namun pas salat kadang masih melirik sana-sini.
  • Salat namun sambil menahan kencing atau kentut.
  • Ia tidak pernah meninggalkan Jumatan, tapi jarang shalat tahajud, dhuha, atau witir.
  • Ia selalu shalat lima waktu tepat waktu, tapi jarang shalat sunnah rawatib.
  • Ia berpuasa Ramadhan penuh, tapi tidak berpuasa Senin-Kamis atau Ayyamul Bidh.
  • Membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan, tapi jarang di bulan-bulan lain.
  • Menunaikan zakat, namun jarang sekali bersedekah pada fakir miskin.
  • Sebelum makan baca bismillah, namun seringnya masih sambil berdiri.
  • Makan pakai tangan kanan dan tiga jari, namun masih meniup makanan panas.

Selama dia menunaikan ibadah ikhlas karena Allah dan sesuai ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tempat kembalinya adalah surga.

Ketiga; Saabiqun bil Khairaat

Yaitu orang yang beriman level keimanannya sangat tinggi. Dia melaksanakan seluruh kewajiban dan amalan yang disunnahkan, meninggalkan hal-hal yang diharamkan dan dimakruhkan, bahkan sebagian perkara yang mubah (dibolehkan).

Ketiga tingkatan ini disebutkan dalam Al-Qur’an dan semuanya masuk ke dalam surga. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:


﴿ ثُمَّ اَوْرَثْنَا الْكِتٰبَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَاۚ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهۚ وَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌۚ وَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِالْخَيْرٰتِ بِاِذْنِ اللّٰهِۗ ذٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيْرُۗ ۝٣٢ جَنّٰتُ عَدْنٍ يَّدْخُلُوْنَهَا يُحَلَّوْنَ فِيْهَا مِنْ اَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَّلُؤْلُؤًاۚ وَلِبَاسُهُمْ فِيْهَا حَرِيْرٌ ۝٣٣ وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْٓ اَذْهَبَ عَنَّا الْحَزَنَۗ اِنَّ رَبَّنَا لَغَفُوْرٌ شَكُوْرٌۙ ۝٣٤ الَّذِيْٓ اَحَلَّنَا دَارَ الْمُقَامَةِ مِنْ فَضْلِهٖۚ لَا يَمَسُّنَا فِيْهَا نَصَبٌ وَّلَا يَمَسُّنَا فِيْهَا لُغُوْبٌ ۝٣٥ ﴾

“Kemudian, Kitab Suci (Al-Qur’an) itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami. Lalu, di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Itulah (dianugerahkannya kitab suci adalah) karunia yang besar. (Balasan mereka di akhirat adalah) surga ‘Adn yang mereka masuki. Di dalamnya mereka dihiasi gelang-gelang dari emas dan mutiara. Pakaian mereka di dalamnya adalah sutra. Mereka berkata, ‘Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kesedihan dari kami. Sesungguhnya Tuhan kami benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri. (Dia) yang menempatkan kami di tempat yang kekal (surga) dengan karunia-Nya. Di dalamnya kami tidak lelah dan lesu.’”[1]

Keadaan Orang yang Beriman di padang Mahsyar

Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah,

﴿ ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ﴾

“Kemudian Kami wariskan Kitab (Al-Qur’an) kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami; maka di antara mereka ada yang menzalimi dirinya sendiri, di antara mereka ada yang pertengahan, dan di antara mereka ada yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah.”

فَأَمَّا الَّذِينَ سَبَقُوا فَأُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ، وَأَمَّا الَّذِينَ اقْتَصَدُوا فَأُولَئِكَ يُحَاسِبُونَ حِسَابًا يسيرا، وأما الَّذِينَ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ يُحْبَسُونَ فِي طُولِ الْمَحْشَرِ، ثُمَّ هُمُ الَّذِينَ تَلَافَاهُمْ بِرَحْمَتِهِ

“Orang-orang yang berlomba dalam kebaikan, mereka itulah yang masuk surga tanpa hisab (tanpa perhitungan). Orang-orang yang pertengahan, mereka itulah yang akan dihisab dengan hisab yang ringan. Adapun orang-orang yang menzalimi diri mereka sendiri, mereka itulah yang akan ditahan (tertahan lama) di padang mahsyar, kemudian Allah meliputi mereka dengan rahmat-Nya.”[2]

Mungkin ini yang bisa kami sampaikan, semoga yang sedikit ini bermanfaat. Baarakallahu fiikum.

Ditulis Oleh:
Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H

[1] QS. Fathir: 32–35.
[2] Tafsir Ibnu Katsir.

Related Posts

  • All Post
  • Doa-Doa
  • Kajian Islam
  • Khotbah Jumat
  • Muamala
  • Tanya Ulama
    •   Back
    • Akhlak
    • Fiqih
    • Hadis
    • Sirah Sahabat
    • Tafsir
    • Umum
    •   Back
    • Allah
    • Malaikat
    • Kitab
    • Rasul
    • Hari kiamat
    • Takdir
    •   Back
    • Sholat
    • Zakat
    • Puasa
    • Haji (Umrah)
    •   Back
    • Rukun Islam
    • Rukun Iman
    • Umum
    • Sholat
    • Zakat
    • Puasa
    • Haji (Umrah)
    • Allah
    • Malaikat
    • Kitab
    • Rasul
    • Hari kiamat
    • Takdir
Edit Template

Yuk Subscribe Kajian Sunnah

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

Popular Posts

No Posts Found!

Trending Posts

No Posts Found!

© 2024 Kajiansunnah.co.id