JAKARTA – Makanan untuk besok sering kali disiapkan sebagai persediaan agar kebutuhan keluarga tetap terpenuhi. Namun, bagaimana dengan kebiasaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disebut tidak menyimpan sesuatu untuk hari berikutnya? Kisah ini mengajarkan tentang kesederhanaan, sifat zuhud, dan kuatnya tawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sekaligus menjelaskan bagaimana beliau tetap memperhatikan kebutuhan keluarganya. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia menceritakan, كانَ لا يَدَّخِرُ شيئًا لغدٍ “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyimpan sesuatu pun untuk besok.”[1] Beliau tidak suka menimbun atau menyimpan harta dan makanan untuk besok serta buat keperluan pribadinya sendiri. Hal ini menunjukkan betapa besarnya sifat zuhud beliau terhadap dunia, serta kuatnya tawakal dan keyakinan beliau kepada rezeki dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mungkin ada yang bertanya, “Lalu, bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyimpan makanan pokok untuk keluarganya selama setahun?” Ya, memang ada riwayat yang menyebutkan hal tersebut. Namun, makanan itu disimpan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi beliau. Dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, dia menyampaikan, أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يَبِيعُ نَخْلَ بَنِي النَّضِيرِ، وَيَحْبِسُ لِأَهْلِهِ قُوتَ سَنَتِهِمْ. “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu menjual kurma (hasil kebun) Bani Nadhir, lalu beliau menyimpan makanan pokok untuk keluarganya selama setahun.”[2] Sebagian ulama menjelaskan bahwa penyimpanan tersebut berkaitan dengan kebutuhan keluarga dan keadaan pada masa itu. Kurma dan gandum merupakan bahan makanan pokok yang penyediaannya berkaitan dengan masa panen, sehingga menyimpan persediaan untuk kebutuhan keluarga merupakan hal yang dapat dipahami. Meskipun menyimpan makanan untuk keluarganya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap dikenal sangat dermawan. Beliau sering memberikan makanan kepada tamu atau utusan yang datang berkunjung, bahkan terkadang meminta sebagian persediaan keluarganya untuk diberikan kepada mereka. Jika persediaan itu terpakai, beliau akan menggantinya. Kesederhanaan hidup beliau juga terlihat ketika wafat, saat baju besinya masih tergadai untuk mendapatkan gandum yang digunakan sebagai makanan keluarganya.[3] Dari kisah ini, setidaknya ada tiga pelajaran yang dapat kita ambil: Kesederhanaan hidup Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menjalani kehidupan dengan penuh kesederhanaan dan menghadapi berbagai kesulitan, meskipun beliau adalah seorang rasul yang memiliki kedudukan mulia. Sifat zuhud terhadap dunia. Beliau tidak menjadikan harta dan kemewahan dunia sebagai tujuan utama kehidupan. Sebaliknya, beliau lebih mengutamakan amal saleh dan kebaikan bagi sesama. Kuatnya tawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Beliau senantiasa bergantung kepada Allah dalam urusan rezeki, sembari tetap memperhatikan kebutuhan keluarganya dan memenuhi hak-hak mereka. Ditulis oleh: Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H. [1] HR. At-Tirmidzi, no. 2363; Ibnu Majah, no. 6378; dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iimaan, no. 1478. Dinilai shahih oleh Imam As-Suyuthi dalam Al-Jaami’ ash-Shaghiir, no. 6865. [2] HR. Al-Bukhari, no. 5357; Muslim, no. 1757; Al-Baihaqi, no. 15797; dan An-Nasa’i, no. 4140. [3] Lihat: Ad-Durar as-Saniyyah.
MELARANG PARA SUPIR SALAT BERJAMAAH
JAKARTA – Supir salat berjamaah di masjid merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh orang yang mempekerjakan mereka. Kesibukan pekerjaan bukanlah alasan untuk menghalangi seseorang menunaikan kewajiban agamanya. Pertanyaan: Bagaimana pendapat Anda mengenai hukum seseorang yang melarang para supir yang bekerja di rumahnya untuk menunaikan salat berjamaah di masjid? Dia justru menyuruh para supir tersebut untuk salat di rumah dan tidak mengizinkan mereka keluar, kecuali jika dia atau keluarganya hendak bepergian. Jawaban: “Orang-orang yang memiliki pekerja seharusnya menekankan kepada para pekerjanya agar menunaikan salat secara berjamaah, karena hal tersebut mengandung pahala dan kebaikan yang sangat banyak. Ini termasuk bentuk tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, ﴿ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴾ ‘Kalian saling tolong-menolonglah dalam kebaikan dan ketakwaan, janganlah kalian tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya azab Allah begitu sangat keras!’[1] Larangan yang diberlakukan kepada para pekerja agar tidak menunaikan salat berjamaah merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Hal ini karena salat berjamaah merupakan kewajiban syariat, dan kewajiban syariat harus dikecualikan dari jam kerja atau peraturan-peraturan pekerjaan di kalangan kaum Muslimin.[2] Sebab, menaati Allah dan Rasul-Nya harus didahulukan daripada menaati manusia….” Disampaikan oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Nuur ‘alaa ad-Darb, al-Halaqah ats-Tsaaniyah. Lihat juga: Al-Fataawaa asy-Syar’iyyah fii al-Masaa-il al-‘Ashriyyah min Fataawaa ‘Ulamaa al-Balad al-Haraam, jilid 1, bab tentang salat dan hukum meninggalkannya, pertanyaan no. 7. Alih bahasa: Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H. [1] QS. Al-Ma’idah: 2. [2] Maksudnya, salat berjamaah harus dilaksanakan meskipun bertentangan dengan aturan kerja. —pen.
ILMU TAK DIANGGAP TANPA AMAL PERBUATAN
JAKARTA – Amal merupakan bukti nyata dari ilmu yang telah dipelajari seseorang. Dalam Islam, ilmu bukan sekadar untuk diketahui atau dihafalkan, tetapi juga harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, setiap Muslim hendaknya memperhatikan apa yang telah dia lakukan dengan ilmu yang dimilikinya, sebab pada hari Kiamat kelak, ilmu yang telah diketahui akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَ أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَ أَبْلاَهُ، وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ، وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَمَاذَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ. “Tidaklah akan bergeser kedua kaki seorang anak Adam (manusia) pada hari Kiamat kelak di hadapan Rabbnya, sampai dia ditanya tentang lima perkara: (1) tentang umurnya, untuk apa dia habiskan; (2) tentang masa mudanya, untuk apa dia gunakan; (3) tentang hartanya, dari mana dia dapatkan; (4) untuk apa dia habiskan; dan (5) apa yang sudah dia amalkan dari ilmu yang telah dia ketahui.”[1] Mengenai hadits ini, Imam ath-Thibi rahimahullah mengatakan, إِنَّمَا غَيَّرَ السُّؤَالَ فِي الْخَصْلَةِ الْخَامِسَةِ؛ حَيْثُ لَمْ يَقُلْ: وَعَنْ عَمَلِهِ؛ مَاذَا عَمِلَ بِهِ، لِأَنَّهَا أَهَمُّ شَيْءٍ وَأَوْلَاهُ وَفِيهِ إِيْذَانٌ بِأَنَّ الْعِلْمَ مُقَدَّمَةُ الْعَمَلِ وَهُوَ لَا يُعْتَدُّ بِهِ لَوْلَا الْعَمَلُ “Alasan pertanyaan (beliau ﷺ) pada hal yang kelima ini diubah redaksinya, yaitu tidak menggunakan kalimat ‘dan tentang amalnya’, adalah karena amal merupakan hal yang paling penting dan paling utama. Hal ini juga menjadi pengingat bahwa ilmu sebenarnya merupakan pengantar menuju amal, dan ilmu tersebut tidak akan ada nilainya jika tidak diamalkan.”[2] Ditulis oleh: Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H. [1] HR. At-Tirmidzi, no. 2417. Dinilai shahih oleh Syekh al-Albani dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah, no. 946. [2] Lihat: Tuhfah al-Ahwadzii bi Syarh Jaami’ at-Tirmidzii, 7/85.