JAKARTA – Menjadi wanita idaman adalah salah satu cita-cita yang diinginkan oleh setiap wanita, karena pada dasarnya wanita suka dipuji. Namun, perlu dipahami bahwa yang dimaksud wanita idaman di sini adalah wanita idaman suami, bukan idaman laki-laki non mahram.
Mengapa kita harus menjadi wanita idaman suami? Karena jika seorang istri telah mendapatkan rida dari suaminya, maka ia berada di jalan menuju surga.
Dalam sebuah hadis disebutkan:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ٱدْخُلِي ٱلْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ ٱلْجَنَّةِ شِئْتِ
“Apabila seorang wanita menunaikan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau kehendaki.” [2]
Cara Menjadi Wanita Idaman Suami
1. Penuh cinta, subur, pandai menyesuaikan diri, dan senang menghibur
Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis:
خَيرُ نِسَائِكُم الوَدُودُ الوَلُودُ الْمُوَاتِيَةُ الْمُوَاسِيَةُ إِذَا اتَّقَينَ اللهَ
“Sebaik-baik wanita di antara kalian adalah yang penuh cinta, subur (banyak anak), mampu menyesuaikan diri, dan senang menghibur (suami), jika mereka bertakwa kepada Allah.” [3]
a. Penuh cinta
Maksudnya adalah seorang istri menanamkan rasa cintanya kepada suami dan menjaganya. Ia melihat kebaikan-kebaikan suaminya daripada kesalahannya, serta tidak membandingkannya dengan laki-laki lain.
b. Subur
Kesuburan memang Allah yang menentukan. Namun, jika seorang wanita dikaruniai kesuburan dan suaminya berharap banyak anak, maka tidak selayaknya ia menolak tanpa alasan syar’i.
Beberapa istri menolak karena repot mengandung, melahirkan, menyusui, atau mendidik anak. Namun jika memahami bahwa salah satu ciri wanita yang direkomendasikan Nabi adalah wanita yang subur, maka ia akan melihatnya sebagai jalan mendapatkan pahala.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَم
“Nikahilah wanita yang penuh kasih sayang dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya kalian di hadapan umat lain.” [4]
c. Pandai menyesuaikan diri
Yaitu mampu menempatkan diri sebagai istri: tidak mengangkat suara di hadapan suami, lembut kepadanya, dan memenuhi keinginannya selama tidak melanggar syariat.
Contoh:
- Suami ingin dimasakkan mi goreng campur telur — buatkan.
- Suami ingin tidur lebih cepat — bersabarlah, tunda cerita atau obrolan ke esok hari.
d. Senang menghibur
Ketika suami gelisah, istri mampu menghiburnya dengan candaan atau cerita yang membuatnya tenang.
Contoh terbaik adalah Khadijah radhiyallahu ‘anha yang menenangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau pulang ketakutan setelah didatangi Malaikat Jibril.
Beliau berkata:
لَقَدْ خَشِيتُ عَلَى نَفْسِي
“Aku sangat khawatir sesuatu terjadi pada diriku.” [5]
Khadijah pun menenangkan beliau:
كَلَّا وَاللهِ مَا يُخْزِيكَ اللهُ أَبَدًا…
“Tidak, demi Allah! Allah tidak akan menghinakanmu selamanya…” [6]
2. Sayang kepada anak dan pandai menjaga harta jadi kunci wanita idaman suami
Dalilnya adalah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji wanita Quraisy:
نِسَاءُ قُرَيشٍ خَيرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ…
“Mereka adalah wanita yang paling sayang kepada anak kecil dan paling menjaga hak suami dalam hartanya.” [7]
e. Sayang kepada anak
Dengan meluangkan waktu bermain dan berinteraksi dengan mereka, bukan sibuk terus dengan media sosial.
f. Pandai menjaga harta suami
Yaitu pandai mengatur keuangan, tidak boros, dan membelanjakan uang suami untuk kebutuhan, bukan keinginan.
Patokan nafkah adalah kemampuan suami, bukan keinginan istri.
3. Menyenangkan saat dipandang, taat saat diperintah, dan menjaga diri saat suami tidak ada tentu jadi wanita idaman suami
Dalam hadis disebutkan:
خَيرُ النَّسَاءِ الَّتِي إِذَا نَظَرْتَ إِلَيهَا سَرَّتْكَ…
“Sebaik-baik wanita adalah yang apabila engkau memandangnya ia menyenangkanmu…” [8]
g. Menyenangkan saat dipandang
Contohnya: tersenyum saat suami memandang, memakai pakaian indah dan wangi, bukan menyambut dengan bau bawang atau bau dapur.
h. Taat saat diperintah
Terutama dalam ketaatan syariat: menutup aurat, memakai hijab, atau melakukan hal-hal yang membuat suami senang.
i. Menjaga diri saat suami tidak ada
Tidak mempersilakan laki-laki non mahram masuk, tidak tergiur oleh sales tanpa izin suami, dan tidak menceritakan aib suami.
4. Bermanfaat bagi keluarga
Salah satu bentuk manfaat istri adalah meringankan pekerjaan suaminya, bukan menambah beban.
Fathimah radhiyallahu ‘anha pernah mengeluhkan tangannya kapalan akibat menggiling gandum dan mengambil air. [9–10]
Beliau meminta pembantu kepada ayahnya, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikannya karena lebih mendahulukan para sahabat yang miskin. [11]
Sebagai gantinya, beliau mengajarkan zikir sebelum tidur:
- Takbir 33 kali, tasbih 33 kali, tahmid 33 kali
(dalam riwayat lain takbir 34 kali). [12–13]
Beliau juga menasihatinya:
اصْبِرِي يَا فَاطِمَةُ…
“Bersabarlah wahai Fathimah, sesungguhnya sebaik-baik wanita adalah yang paling bermanfaat bagi keluarganya.” [14]
Mungkin ini yang bisa kami sampaikan.
Semoga bermanfaat. Baarakallahu fiikum.
Ditulis oleh:
Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H
[1] Pembahasan ini disarikan dari buku: Syarah bait-bait Khairunnisa, karya ust. Dr. Firanda Andirja, M.A hafizhahullah dengan sedikit perubahan.
[2] HR. Ahmad dan Ibnu Hibban, no. 4163. Dinilai hasan oleh Syekh al-Albani dalam Shahiih al-Jaami’, no. 660.
[3] Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubraa, no. 13478.
[4] HR. Abu Dawud, no. 2050 dan an-Nasa’i, no. 3227.
[5] Ada yang mengatakan, bahwa beliau khawatir jika dirinya menjadi gila. Ada pula yang mengatakan, bahwa beliau khawatir akan terkena penyakit.
[6] HR. Al-Bukhari, no. 3 dan Muslim, no. 160.
[7] HR. Al-Bukhari, no. 3434 dan Muslim, no. 2527.
[8] HR. An-Nasa’i, no. 3231 dihasankan oleh Syekh al-Albani dalam kitabnya Shahiih al-Jaami’, no. 3299.
[9] HR. Al-Bukhari, no. 3113 dan Muslim, no. 2727.
[10] HR. Lihat: al-Fath al-baarii, no. 6318.
[11] HR. Ahmad dalam Musnad-nya, no. 838, an-Nasa’i, no. 3384, Ibnu Majah, no. 4152. Lafaz ini milik Ahmad.
[12] Dalam riwayat al-Bukhari; bertakbir sebanyak 34 kali.
[13] HR. Ahmad, no. 838.
[14] HR. Ath-Thabrani, no. 222 dalam kitabnya ad-Du’aa, hal. 90.


