JAKARTA – Mencium Hajar Aswad bagi wanita memiliki adab dan ketentuan yang perlu diperhatikan, terutama ketika kondisi di sekitar Ka’bah sangat padat oleh jamaah laki-laki. Syariat tetap mendahulukan penjagaan aurat dan menghindari mudarat dibanding memaksakan diri untuk meraih sunnah mencium Hajar Aswad.
Penjelasan Soal Mencium Hajar Aswad Bagi Wanita
Soal:
Apakah sah bagi seorang wanita mencium Hajar Aswad dalam keadaan auratnya terbuka dan dikelilingi oleh laki-laki?
Jawab:
Mencium Hajar Aswad saat tawaf merupakan sunnah muakkadah dari sunnah-sunnah thawaf. Jika hal itu memungkinkan dilakukan tanpa berdesakan atau menyakiti orang lain, maka boleh dilakukan sebagai bentuk meneladani Rasulullah ﷺ.
Namun jika tidak memungkinkan kecuali dengan berdesakan dan menyakiti orang lain, maka wajib meninggalkannya dan cukup memberi isyarat dengan tangan. Terlebih lagi bagi wanita, karena ia harus menjaga auratnya, dan karena berdesakan bagi laki-laki saja tidak diperbolehkan, maka bagi wanita lebih tidak diperbolehkan lagi.
Sebagaimana juga tidak boleh bagi wanita, sekalipun memungkinkan baginya mencium Hajar Aswad tanpa berdesakan, untuk membuka wajahnya ketika mencium Hajar Aswad, karena saat itu ada laki-laki non mahram di sekitarnya.
Dijawab oleh Abdul Aziz bin Baz dalam Fatawa Tata’allaq bil Hajji wal Umroh wa Ziarah hal. 76.
Alih Bahasa: Gilang Malcom Habiebie


