HUKUM MEMBANGUNKAN ANAK UNTUK SALAT MESKI SEDANG SAKIT

HUKUM MEMBANGUNKAN ANAK UNTUK SALAT MESKI SEDANG SAKIT

JAKARTA – Membangunkan anak untuk salat merupakan bagian dari tanggung jawab orang tua dalam mengajarkan kewajiban agama sejak dini. Namun, bagaimana jika anak sedang sakit, kelelahan, mengalami luka, atau patah tulang? Apakah orang tua tetap perlu membangunkannya untuk salat, dan bagaimana cara anak menunaikan salat dalam kondisi tersebut? Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan kewajiban orang tua dalam membimbing anak melaksanakan salat sesuai dengan usia dan kemampuan mereka.

Pertanyaan:

Seorang perempuan dari Republik Arab Mesir bertanya, “Apakah kami boleh menuntut anak-anak laki-laki dan perempuan kami yang belum mencapai usia dua belas tahun untuk melaksanakan salat apabila mereka sedang mengalami kelelahan atau kecapekan, menderita luka, maupun patah tulang? Apakah kami boleh membangunkan mereka untuk salat dan meminta mereka mengqadha salat tersebut?”

Jawaban:

Ya, anak-anak diajari dan dibangunkan untuk melaksanakan salat. Mereka mengerjakan salat sesuai dengan keadaan masing-masing. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ لِسَبْعٍ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan salat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkannya ketika berusia sepuluh tahun.” (HR. Abu Dawud no. 495)

Membangunkan anak untuk salat saat waktunya tiba, kemudian mereka melaksanakan salat sesuai dengan keadaan masing-masing. Jika mampu salat sambil berdiri, hendaknya dia salat sambil berdiri. Jika tidak mampu, hendaknya dia salat sambil duduk. Jika tidak mampu, hendaknya dia salat dengan berbaring miring.

Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Imran bin Hushain ketika dia sedang sakit:

صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَمُسْتَلْقِيًا

“Salatlah sambil berdiri. Jika engkau tidak mampu, maka sambil duduk. Jika engkau tidak mampu, maka sambil berbaring miring. Jika engkau tidak mampu, maka sambil telentang.” (HR. Bukhari no. 1117)

Membangunkan anak untuk salat merupakan kewajiban kedua orang tua terhadap anak-anak mereka, yaitu melaksanakan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan kemampuan. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16)

Ketentuan ini tetap berlaku meskipun anak tersebut belum balig, selama dia telah berusia tujuh tahun atau lebih. Anak yang telah berusia tujuh tahun, tetapi belum mencapai sepuluh tahun, diperintahkan untuk salat, tetapi tidak dipukul. Adapun anak yang telah berusia sepuluh tahun atau lebih, dia diperintahkan untuk salat dan dipukul apabila meninggalkannya.

Anak tersebut tetap melaksanakan salat sesuai dengan keadaannya. Jika dia sedang sakit, mengalami luka, atau mengalami kondisi semisalnya, maka dia diajari dan diarahkan untuk melaksanakan salat sesuai dengan keadaannya, sebagaimana orang dewasa.

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua.

Dijawab oleh:

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.

Disadur dari:

Majmu’ Fatawa, 8/40.

Alih bahasa:

Gilang Malcom Habiebie

Related Posts

  • All Post
  • Doa-Doa
  • Kajian Islam
  • Khotbah Jumat
  • Muamala
  • Tanya Ulama
    •   Back
    • Akhlak
    • Fiqih
    • Hadis
    • Sirah Sahabat
    • Tafsir
    • Umum
    •   Back
    • Allah
    • Malaikat
    • Kitab
    • Rasul
    • Hari kiamat
    • Takdir
    •   Back
    • Sholat
    • Zakat
    • Puasa
    • Haji (Umrah)
    •   Back
    • Rukun Islam
    • Rukun Iman
    • Umum
    • Sholat
    • Zakat
    • Puasa
    • Haji (Umrah)
    • Allah
    • Malaikat
    • Kitab
    • Rasul
    • Hari kiamat
    • Takdir
Edit Template

Yuk Subscribe Kajian Sunnah

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

Popular Posts

No Posts Found!

Trending Posts

No Posts Found!

© 2024 Kajiansunnah.co.id