
Pertanyaan: Sebagian wanita terbiasa meminum pil pencegah haidh di bulan Ramadan, hal ini dikarenakan adanya keinginan kuat agar nantinya tidak memiliki hutang puasa. Apakah yang demikian diperbolehkan? Apakah dalam hal tersebut ada ketentuan khusus yang harus dipatuhi oleh kaum...






