
JAKARTA – Dalam pembahasan fiqih manasik, para ulama menjelaskan bahwa orang yang beriman perlu memahami perbedaan hukum antara laki-laki dan wanita ketika thawaf maupun sa’i, termasuk masalah ar-roml. Beberapa atsar sahih dari para sahabat seperti Aisyah, Ibnu Umar, dan...










