JAKARTA – Menjaga lisan adalah bagian besar dari akhlak seorang Muslim. Menjaga lisan bukan hanya soal menghindari ucapan buruk, tetapi juga memastikan setiap kata mengandung manfaat. Ketika seseorang terbiasa menjaga tutur katanya, maka ia menjaga dirinya dari banyak dosa yang tak disadari.
Menjaga lisan juga merupakan tanda kesempurnaan iman. Dengan menjaga lisan, seorang Muslim dapat menghindari ghibah, namimah, fitnah, dan ucapan sia-sia. Semakin sering seorang hamba menjaga lisan, semakin terjaga pula hatinya dari kerusakan.
Dalil Al-Qur’an tentang Menjaga Lisan
Allah Ta’ala berfirman:
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
“Tidak ada satu kata pun yang diucapkannya melainkan ada malaikat pengawas yang selalu mencatat.”
(QS. Qaf: 18)
Ayat ini menjadi dalil kuat bahwa menjaga lisan adalah kewajiban setiap Muslim.
Hadis tentang Bahaya Lisan
Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ»
“Barang siapa menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya (lisan) dan dua kakinya (kemaluan), maka aku jamin baginya surga.”
(HR. Bukhari no. 6474)
Lisan Adalah Sumber Banyak Dosa
Seseorang bisa menjaga shalat, puasa, dan ibadah lain, namun jika tidak menjaga lisan, semua bisa rusak. Fitnah, dusta, adu domba, dan ghibah adalah dosa-dosa besar yang muncul dari lisan.
Menjaga Lisan Menandakan Kesempurnaan Iman
Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ»
“Iman seorang hamba tidak akan lurus sampai hatinya lurus, dan hatinya tidak akan lurus sampai lisannya lurus.”
(HR. Ahmad – hasan)
Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga lisan.
Kesimpulan
Keutamaan menjaga lisan mencakup:
- Menjauhkan diri dari dosa besar.
- Menjaga kemurnian iman.
- Menenangkan hati dan pikiran.
- Membuat hubungan sosial lebih baik.
Seorang Muslim yang menjaga lisan akan selalu berhati-hati dalam ucapan dan selamat dari banyak keburukan.
Referensi
QS. Qaf: 18
HR. Bukhari no. 6474
HR. Ahmad – hasan
Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi
Jami’ul Ulum wal Hikam – Ibnu Rajab




