TERGESA-GESA YANG DIPERBOLEHKAN

HUKUM AZAN DAN IQAMAH UNTUK ORANG YANG SALAT SENDIRI TERGESA-GESA YANG DIPERBOLEHKAN

JAKARTA – Di antara sifat yang dimiliki oleh manusia adalah sifat suka tergesa-gesa. Buktinya; seringkali saat sebagian dari kita sedang di lampu merah, belum lampu hijau sudah langsung gas. Atau ketika pergi ke pasar untuk membuka toko, berlomba-lomba agar mendapatkan pelanggan sampai-sampai meninggalkan salat Subuh. Berdoa serasa belum dikabulkan sudah berhenti meminta kepada Allah, bahkan ada yang sampai mencela Allah na’udzubillah. Atau ketika anaknya susah disuruh ini-itu, akhirnya terlontar perkataan (doa) yang tidak baik, dan beberapa contoh semisalnya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

﴿ وَيَدْعُ الْإِنْسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءَهُ بِالْخَيْرِ وَكَانَ الْإِنْسَانُ عَجُولًا ﴾

“(Seringkali) manusia itu berdoa untuk kejelekan (dirinya) sebagaimana ia berdoa untuk kebaikan (dirinya). Sungguh, manusia itu bersifat tergesa-gesa.”[1]

Mengenai ayat ini, al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan:

يُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ عَجَلَةِ الإِنْسَانِ، وَدُعَائِهِ فِي بَعْضِ الأَحْيَانِ عَلَى نَفْسِهِ أَوْ وَلَدِهِ ﴿ بِالشَّرِّ ﴾ أَيْ: بِالْمَوْتِ أَوِ الْهَلَاكِ وَالدَّمَارِ وَاللَّعْنَةِ وَنَحْوِ ذٰلِكَ، فَلَوِ اسْتَجَابَ لَهُ رَبُّهُ لَهَلَكَ بِدُعَائِهِ، كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَلَوْ يُعَجِّلُ اللَّهُ لِلنَّاسِ الشَّرَّ اسْتِعْجَالَهُمْ بِالْخَيْرِ لَقُضِيَ إِلَيْهِمْ أَجَلُهُمْ ﴾

“Allah ta’ala mengabarkan kepada kita bahwa sifat manusia itu tergesa-gesa. Di antara bentuk ketergesa-gesaan itu ialah mendoakan keburukan bagi dirinya sendiri dan anaknya dengan kematian, kebinasaan, malapetaka, laknat, atau yang semisalnya. Kalau seandainya Allah mengabulkan doanya, niscaya dia akan binasa. Hal ini sebagaimana firman Allah berikut (yang artinya), ‘Kalau sekiranya Allah menyegerakan keburukan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pastilah Dia akhiri umur mereka.’”[2]

Tergesa-gesa sifat yang tercela kecuali di beberapa hal berikut:

Pada asalnya, tergesa-gesa adalah sifat yang tercela, berdasarkan sebuah hadis dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

التَّأَنِّي مِنَ اللَّهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

“Sesungguhnya sifat perlahan-lahan (sabar) itu berasal dari Allah, sedangkan tergesa-gesa datangnya dari setan.”

Namun, apakah tergesa-gesa itu tercela secara mutlak? Jawabannya: tidak. Ada beberapa hal yang memang seharusnya kita “tergesa-gesa” di dalamnya, yaitu:

1. Menjamu tamu

Dalilnya ialah firman Allah subhanahu wa ta’ala ketika menceritakan Nabi Ibrahim yang kedatangan tamu tak dikenal.

﴿ هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَٰهِيمَ ٱلْمُكْرَمِينَ ۝ إِذْ دَخَلُوا۟ عَلَيْهِ فَقَالُوا۟ سَلَٰمًا ۖ قَالَ سَلَٰمٌ قَوْمٌ مُّنكَرُونَ ۝ فَرَاغَ إِلَىٰٓ أَهْلِهِۦ فَجَآءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ ۝ فَقَرَّبَهُۥٓ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ ۝ فَأَوْجَسَ مِنْهُمْ خِيفَةً ۖ قَالُوا۟ لَا تَخَفْ ۖ وَبَشَّرُوهُ بِغُلَٰمٍ عَلِيمٍ ﴾

“Apakah sudah sampai padamu (Muhammad) kisah tentang tamunya Ibrahim (yaitu para malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan, ‘Salaaman (salam),’ Ibrahim pun menjawab, ‘Salaam.’ Mereka (para tamu) itu orang-orang yang belum dikenal olehnya. Maka, diam-diam ia (Ibrahim) pergi menemui keluarganya, kemudian ia kembali dengan membawa daging anak sapi yang gemuk (dalam kondisi sudah dibakar), lalu dihidangkannya kepada mereka (namun mereka tidak mau memakannya).

Ibrahim bertanya, ‘Mengapa kalian tidak mau memakannya?’ Ibrahim pun merasa takut terhadap mereka. Maka, mereka pun berkata, ‘Janganlah engkau takut! Mereka kemudian memberikan kabar gembira padanya berupa seorang anak yang alim (Ishaq).”[3]

2. Tergesa-gesa mengurus jenazah

Dalilnya ialah sebuah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

أَسْرِعُوا بِالجَنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيرٌ تُقَدِّمُونَهَا إِلَيهِ، وَإِنْ تَكُ غَيرَ ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ

“Bersegeralah kalian dalam mengurus jenazah. Apabila dia (si mayit) adalah orang yang baik, maka kalian telah mempercepatnya untuk mendapatkan kebaikan, dan apabila dia adalah orang yang buruk, berarti kalian telah bersegera melepaskan keburukan dari tanggungjawab kalian.”[4]

Menyegerakan jenazah mencakup empat hal:

  • Memandikan jenazah.
  • Mengafani jenazah.
  • Menyalati jenazah.
  • Menguburkan jenazah.

Mengenai ketergesa-gesaan ini, bukan berarti sampai mencelakai si mayit.

3. Tergesa-gesa menikahkan seorang gadis jika sudah bertemu jodohnya

Dalilnya ialah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda,

إِذَا خَطَبَ إِلَيكُمْ مَنْ تَرْضَونَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ.

“Apabila telah ada yang melamar (anak) kalian (wahai para orang tua), dan engkau rida terhadap agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia segera. Apabila kalian tidak menikahkannya, maka akan terjadi fitnah, kerusakan dan musibah di bumi.”[5]

4. Melunasi hutang jika sudah mampu dan jatuh tempo

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda,

إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً

“Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik melunasi hutangnya.”[6]

5. Bertaubat ketika melakukan dosa [7]

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

﴿ وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلُوا۟ وَهُمْ يَعْلَمُونَ ﴾

“Orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka langsung bersegera mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Siapa pula yang bisa mengampuni dosa-dosa selain Allah? (Setelah memohon ampun) mereka berusaha semaksimal mungkin untuk tidak meneruskan perbuatan dosa itu dalam keadaan mengetahuinya.”[8]

Berlomba-lombalah dalam kebaikan

Jika ingin berlomba dengan orang lain, maka berlomba-lombalah dalam kebaikan. Jika kita ingin bersaing dengan orang lain, maka bersainglah dalam kebaikan, dengan persaingan yang baik, bukan dengan persaingan yang curang.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

﴿ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ﴾

“Berlomba-lombalah kalian dalam kebaikan.”[9]
Al-Imam al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah memberikan sebuah nasihat,

يا ابن آدم إذا رأيت الناس في خير فنافسهم فيه، وإذا رأيتهم في هلكة فذرهم وما اختاروا لأنفسهم .قد رأينا أقواماً آثروا عاجلتهم على عاقبتهم فذلوا وهلكوا وافتضحوا

“Wahai anak Adam, apabila engkau melihat manusia dalam kebaikan, maka unggulilah mereka (dalam hal tersebut). Namun apabila engkau lihat mereka dalam kebinasaan maka hindarkan dirimu dari mereka, karena mereka tidak memilih kebaikan untuk diri mereka. Sungguh kami melihat beberapa kaum yang mereka lebih mengedepankan dunia mereka atas akhirat mereka, maka mereka hina, binasa dan terbongkar keburukan mereka.”

Beliau juga pernah mengatakan,

إذا رأيت الناس يتنافسون في الدنيا، فنافسهم في الآخرة، فإنها تذهب دنياهم، وتبقى الآخرة.

“Apabila engkau melihat manusia berlomba-lomba dalam urusan dunia, maka kalahkanlah mereka dalam urusan akhirat, karena sesungguhnya dunia itu akan meninggalkan mereka, sementara akhirat akan kekal abadi selama-lamanya.”
Mungkin ini yang bisa kami sampaikan, semoga yang sedikit ini bermanfaat. Baarakallahu fiikum.

Ditulis oleh:
Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H

[1] QS. Al-Isra’: 11.
[2] QS. Yunus: 11.
[3] QS. Adz-Dzariyat: 24-28.
[4] HR. Al-Bukhari, no. 1315 dan Muslim, no. 944.
[5] HR. At-Tirmidzi, no. 1084, dan Ibnu Majah, no. 1967. Dinilai hasan oleh Syekh al-Albani dalam Irwaa’ al-Ghalil, no. 1867.
[6] HR. Al-Bukhari, no. 2393.
[7] Ini adalah ucapannya Hatim al-Asham rahimahullah dalam kitab Hilyah al-Auliyaa’, beliau berkata,
كَانَ يُقَالُ العَجَلَةُ مِنَ الشَّيطَانِ إِلَّا فِي خَمْسٍ: إِطْعَامِ الطَّعامِ إِذَا حَضَرَ الضَّيفُ، وَتَجْهِيزِ المَيِّتِ إِذَا مَاتَ، وَتَزْوِيجِ البِكْرِ إِذَا أَدْرَكَتْ، وَقَضَاءِ الدَّينِ إِذَا وَجَبَ، وَالتَّوبَةُ مِنَ الذَّنْبِ إِذَا أَذْنَبَ.
“Dikatakan bahwa ketergesa-gesaan itu pada asalnya dari setan, kecuali dalam lima hal berikut; (1) menjamu tamu, (2) mengurus jenazah, (3) menikahkan gadis yang sudah bertemu dengan jodohnya, (4) membayar hutang jika sudah jatuh waktunya, dan (5) bertaubat dari dosa yang dilakukan.”
[8] QS. Ali Imran: 135.
[9] QS. Al-Baqarah: 148.

Related Posts

  • All Post
  • Doa-Doa
  • Kajian Islam
  • Khotbah Jumat
  • Muamala
  • Tanya Ulama
    •   Back
    • Akhlak
    • Fiqih
    • Hadis
    • Sirah Sahabat
    • Tafsir
    • Umum
    •   Back
    • Allah
    • Malaikat
    • Kitab
    • Rasul
    • Hari kiamat
    • Takdir
    •   Back
    • Sholat
    • Zakat
    • Puasa
    • Haji (Umrah)
    •   Back
    • Rukun Islam
    • Rukun Iman
    • Umum
    • Sholat
    • Zakat
    • Puasa
    • Haji (Umrah)
    • Allah
    • Malaikat
    • Kitab
    • Rasul
    • Hari kiamat
    • Takdir
Edit Template

Yuk Subscribe Kajian Sunnah

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

Popular Posts

No Posts Found!

Trending Posts

No Posts Found!

© 2024 Kajiansunnah.co.id