JAKARTA – Investasi halal menjadi perhatian penting bagi seorang Muslim di tengah maraknya tawaran keuntungan cepat di dunia modern. Tidak sedikit orang tergiur hasil besar tanpa memperhatikan apakah cara yang ditempuh sesuai dengan syariat Islam atau justru mengandung riba, gharar, dan kezhaliman.
Allah ﷻ berfirman:
﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ﴾
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 172)
Ayat ini menjadi dasar bahwa mencari harta, termasuk melalui investasi, harus dari jalan yang halal dan thayyib.
Ciri-Ciri Investasi Halal
Investasi halal memiliki beberapa kriteria utama:
- Bebas dari riba, baik riba utang maupun riba transaksi.
- Tidak mengandung gharar, yaitu ketidakjelasan akad dan objek.
- Tidak berkaitan dengan usaha haram, seperti minuman keras, judi, atau pornografi.
- Akad jelas dan transparan, diketahui hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Rasulullah ﷺ bersabda:
« إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا »
“Sesungguhnya Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa keberkahan harta bergantung pada kehalalan cara memperolehnya.
Bentuk Investasi Haram yang Harus Dihindari
Sebaliknya, investasi haram biasanya mengandung:
- Riba, seperti bunga tetap yang dijanjikan.
- Skema ponzi atau money game, yang merugikan pihak lain.
- Spekulasi berlebihan, seperti judi berkedok trading.
- Ketidakjelasan usaha, hanya janji keuntungan tanpa aktivitas riil.
Allah ﷻ berfirman:
﴿ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ﴾
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)
Dampak Memilih Investasi Halal
Harta dari investasi halal membawa ketenangan hati, keberkahan keluarga, dan menjadi sebab diterimanya amal. Sebaliknya, harta haram meski terlihat banyak, sering menjadi sebab sempitnya hidup dan tertolaknya doa.
Rasulullah ﷺ bersabda tentang seseorang yang berdoa namun makanannya haram, minumannya haram, dan pakaiannya haram,
“Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim)
Kesimpulan
Investasi halal bukan sekadar soal untung dan rugi, tetapi soal keberkahan dan pertanggungjawaban di hadapan Allah. Seorang Muslim wajib berhati-hati, mempelajari akad, dan mendahulukan ridha Allah dibanding keuntungan sesaat.
Wallahu a‘lam.
Referensi:
Al-Qur’an Al-Karim
Tafsir As-Sa’di
Shahih Muslim
Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah


