JAKARTA – Diharamkannya zina dalam Islam bukan tanpa alasan, melainkan mengandung hikmah besar untuk menjaga kehormatan, moral, dan keselamatan manusia. Perbuatan zina dapat menimbulkan berbagai kerusakan, baik bagi individu maupun masyarakat luas. Salah satu hikmah larangan zina adalah melindungi masyarakat dari kebinasaan akibat penyakit dan kerusakan moral yang dapat muncul ketika perbuatan keji tersebut merajalela.
Ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan sesuatu, pasti ada hikmah besar di balik ketetapan tersebut. Berikut beberapa hikmah dari diharamkannya perbuatan zina.
1. Menjaga masyarakat dari kebinasaan
Salah satu hikmah yang akan dirasakan oleh banyak orang ketika meninggalkan perbuatan zina adalah terjaganya mereka dari berbagai penyakit dan kerusakan yang dapat membinasakan. Ketika zina tersebar, kerusakan moral akan merajalela sehingga dapat mengancam eksistensi masyarakat dengan kepunahan dan kehancuran. Islam sangat memperhatikan kelangsungan hidup para pemeluknya. Oleh karena itu, Islam menjaga mereka dari segala hal yang dapat merusak dan membinasakan.
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah pernah mengatakan,
هُوَ – أَيْ الزِّنَى – مِنْ أَسْبَابِ الْمَوْتِ الْعَامِّ، وَالطَّوَاعِينِ الْمُتَّصِلَةِ، وَلَمَّا اخْتَلَطَتِ الْبَغَايَا بِعَكْسِرَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ، وَفَشَتْ فِيهِمُ الْفَاحِشَةُ، أَرْسَلَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الطَّاعُونَ فَمَاتَ فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ، سَبْعُونَ أَلْفاً
“Zina termasuk salah satu penyebab kematian massal dan wabah penyakit sampar[1] (wabah penular) yang beruntun. Ketika para wanita pelacur bercampur dengan kaum pengikut Nabi Musa ‘alaihissalam dan perbuatan zina merajalela di tengah-tengah mereka, Allah mengirimkan wabah penyakit menular kepada mereka sehingga dalam waktu satu hari saja, sebanyak tujuh puluh ribu orang meninggal dunia.”[2]
Sejatinya, perbuatan zina hanya akan bermuara pada satu jalan, yakni kehancuran. Siapa saja yang menempuhnya, maka dia akan binasa. Siapa saja yang menikmatinya, niscaya dia akan sengsara dan tenggelam dalam fatamorgana.
Bersambung, insya Allah.
Ditulis oleh:
Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H.
CATATAN KAKI
[1] Merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri Yersinia pestis. Kondisi ini lebih dikenal dengan black death karena dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang jika tidak segera ditangani oleh ahli medis. Lihat: Halodoc, “Pes – Gejala, Penyebab dan Pengobatan.”
[2] Ath-Thuruq al-Hukmiyyah fii as-Siyaasah asy-Syar’iyyah, hal. 281.


