
JAKARTA – Jual beli alat musik bukanlah perkara ringan dalam pandangan Islam. Meskipun di masyarakat banyak dianggap sebagai hal biasa, namun para ulama telah menjelaskan bahwa alat musik termasuk sesuatu yang diharamkan penggunaannya, sehingga secara hukum tidak boleh diperjualbelikan....










