JAKARTA – Wanita haid sebenarnya dibolehkan untuk tetap mandi, menyisir rambut, memotong kuku, dan memakai pacar (khidhab/inai). Ini merupakan hukum yang perlu diketahui agar tidak terjebak pada anggapan yang tidak memiliki dasar dalam syariat. Sebab, masih ada sebagian masyarakat yang meyakini bahwa wanita haid dilarang melakukan hal-hal tersebut, padahal tidak ada dalil yang melarangnya. Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Saya pernah mendengar bahwa wanita yang sedang haid tidak boleh menyisir rambut, memotong kuku, dan mandi. Apakah anggapan ini benar?” Beliau menjawab, “Anggapan itu tidak benar. Wanita yang sedang haid tetap boleh memotong kukunya, menyisir rambut kepalanya, dan memakai pacar (khidhab/inai). Dia juga boleh mandi janabah (mandi wajib karena sebab lain). Misalnya, apabila dia bermimpi basah saat sedang haid, maka dia tetap mandi janabah. Atau ketika suaminya bermesraan dengannya tanpa melakukan hubungan intim, lalu dia keluar mani, maka dia juga tetap mandi janabah. Jadi, pendapat yang telanjur populer di kalangan sebagian wanita—bahwa wanita haid tidak boleh mandi, tidak boleh menyisir rambut, tidak boleh menggaruk atau menyisir kepala, serta tidak boleh memotong kuku—setahu saya sama sekali tidak memiliki dasar dalam syariat.” Dengan demikian, boleh bagi wanita haid untuk mandi, menyisir rambut, memotong kuku, dan memakai pacar (khidhab/inai). Larangan-larangan tersebut hanyalah anggapan yang berkembang di sebagian masyarakat dan tidak didukung oleh dalil yang sahih. Seorang muslim hendaknya membangun amal ibadahnya di atas ilmu dan tuntunan syariat, bukan sekadar mengikuti kebiasaan yang tidak memiliki landasan. Sumber: Fatwa Nur ‘ala ad-Darb, Jilid 2, hlm. 22, dan Raf’ul Jahl fii Bayaani maa Laisa Lahu Minhu, hlm. 12. Diterjemahkan oleh:Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H. https://www.youtube.com/watch?v=7M_MSaYJgHU&t=1s
MELIHAT AURAT TIDAK MEMBATALKAN WUDHU
JAKARTA – Melihat aurat sendiri ketika wudhu merupakan perkara yang perlu diketahui oleh setiap muslim agar tidak terjatuh pada anggapan yang keliru. Sebab, masih ada sebagian orang yang mengira bahwa melihat aurat, atau bahkan membuka aurat sendiri, dapat membatalkan wudhu. Padahal, anggapan tersebut tidak memiliki dasar dalam syariat. Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sebagian orang awam beranggapan bahwa melihat aurat dapat membatalkan wudhu, atau membuka dan memperlihatkan aurat juga membatalkan wudhu. Anggapan seperti ini sama sekali tidak memiliki dasar (dalil).” Dengan demikian, melihat aurat tidak membatalkan wudhu. Demikian pula, membuka atau memperlihatkan aurat bukan termasuk perkara yang membatalkan wudhu. Seorang muslim hendaknya membedakan antara kewajiban menutup aurat dengan perkara-perkara yang benar-benar membatalkan wudhu, sehingga ibadahnya dibangun di atas ilmu, bukan sekadar kebiasaan atau anggapan yang tidak memiliki landasan. Lihat: Fatwa Nur ‘ala ad-Darb, Jilid 2, hlm. 7. Diterjemahkan oleh:Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H https://www.youtube.com/watch?v=TuJBtbbaNMQ
MENGANGKAT JARI TELUNJUK SAAT MEMBACA SYAHADAT SETELAH WUDHU TIDAK ADA DASARNYA
JAKARTA – Banyak yang masih melihat ada seorang muslim mengangkat jari telunjuk saat membaca syahadat setelah wudhu. Padahal, menurut penjelasan Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah, amalan tersebut tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an maupun sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang disyariatkan setelah selesai berwudhu adalah membaca doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ, tanpa mengangkat jari telunjuk. Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum mengangkat jari telunjuk saat membaca syahadat setelah selesai wudhu, dan dilakukan secara terus-menerus?” Beliau menjawab, “Setahu saya, perbuatan tersebut tidak ada dasar (dalil) aslinya sama sekali. Perkara yang justru disyariatkan bagi orang yang baru selesai berwudhu adalah cukup dengan membaca: اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ‘Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu la syarika lah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh. Allahummaj’alni minat-tawwabina waj’alni minal-mutathahhirin.’ Artinya: ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang menyucikan diri.’ Membaca doa ini saja sudah sangat cukup.” Dengan demikian, yang dianjurkan setelah berwudhu adalah mencukupkan diri pada zikir dan doa yang memang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun mengangkat jari telunjuk saat membaca syahadat setelah wudhu tidak memiliki landasan dari sunnah sehingga tidak perlu dijadikan kebiasaan dalam beribadah. Sumber: Fatwa Nur ‘ala ad-Darb, Jilid 2, hlm. 7. Diterjemahkan oleh:Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H. https://www.youtube.com/watch?v=A-3qx_kDlJo
AGAR TALI SILATURRAHIM TAK TERPUTUS
JAKARTA – Agar tali silaturrahim tak terputus, setiap muslim hendaknya mengetahui sebab-sebab yang dapat menjaga hubungan dengan keluarga dan kerabat. Islam bukan hanya memerintahkan umatnya untuk menyambung silaturrahim, tetapi juga mengajarkan berbagai langkah praktis agar hubungan tersebut tetap terpelihara, penuh kasih sayang, serta terhindar dari berbagai penyebab yang dapat merusaknya. Di antara langkah-langkah pencegahan agar tidak terjerumus dalam perbuatan memutus tali silaturrahim adalah sebagai berikut. 1. Mengenali Nasab Seseorang yang mengetahui nasab keluarganya akan jauh lebih mudah menjaga hubungan dengan kerabat dibandingkan orang yang tidak mengenalnya. Selain itu, mempelajari nasab merupakan perkara yang diperintahkan dalam syariat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ، فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِي الأَهْلِ، مَثْرَاةٌ فِي المَالِ، مَنْسَأَةٌ فِي الأَثَرِ “Pelajarilah dari nasab-nasab kalian[1] sesuatu yang dapat kalian gunakan untuk menyambung tali silaturrahim kalian.[2] Karena sesungguhnya silaturrahim itu akan mendatangkan kecintaan di tengah keluarga, menambah keberkahan harta, dan memperpanjang umur (meninggalkan jejak kebaikan).”[3] 2. Sering-sering Berkunjung kepada Kerabat Setelah kita mengetahui atau mengenal nasab, maka tugas selanjutnya adalah mengunjungi mereka. Jangan sampai hanya sekadar mengenal nama tanpa pernah menjalin hubungan. Inilah salah satu langkah terpenting untuk menjaga dan mengawetkan tali silaturrahim, yaitu saling berkunjung. Bagaimana mungkin sebuah keluarga besar dapat menjaga hubungan kekeluargaan apabila mereka tidak pernah saling mengunjungi satu sama lain? Dengan saling berkunjung, banyak manfaat yang akan diperoleh, di antaranya: a. Menghilangkan kesalahpahaman. b. Mengetahui kondisi riil yang sedang dialami oleh kerabat. c. Melembutkan hati, karena pada saat itulah rahmat Allah subhanahu wa ta’ala turun. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَلَقَ اللَّهُ الخَلْقَ، فَلَمّا فَرَغَ منه قامَتِ الرَّحِمُ، فقالَ: مَهْ، قالَتْ: هذا مَقامُ العائِذِ بكَ مِنَ القَطِيعَةِ، فقالَ: ألا تَرْضَيْنَ أنْ أصِلَ مَن وصَلَكِ، وأَقْطَعَ مَن قَطَعَكِ، قالَتْ: بَلى يا رَبِّ، قالَ: فَذَلِكِ لَكِ “Allah menciptakan semua makhluk. Setelah selesai, Rahim (hubungan kekerabatan/keluarga) berdiri,[4] lalu Allah bertanya, ‘Ada apa?’ Rahim menjawab, ‘Di sinilah tempat berdirinya orang yang meminta perlindungan kepada-Mu agar tidak diputuskan.‘[5] Allah berfirman, ‘Apakah engkau rida apabila Aku menyambung hubungan (memberi kebaikan) kepada orang yang menyambungmu dan Aku memutuskan hubungan (menahan kebaikan) dari orang yang memutuskanmu?‘ Rahim menjawab, ‘Tentu rida, wahai Rabb-ku.’ Allah berfirman, ‘Kalau begitu, itulah hakmu (Aku kabulkan).’” [6] 3. Saling Memberikan Hadiah Tanpa Mengharap Imbalan Ketika berkunjung ke tempat saudara, sebisa mungkin bawalah hadiah, meskipun sederhana. Sebab, saling memberikan hadiah merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang di antara sesama. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَهَادَوْا تَحَابُّوا “Kalian salinglah memberi hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.”[7] 4. Memberikan Uzur pada Hal-Hal yang Tidak Terlalu Besar atau Penting Setiap orang pasti memiliki kesalahan. Namun, kesalahan itu bertingkat-tingkat dan cara menyikapinya pun tidak boleh disamaratakan. Jika kesalahannya besar, maka sikapilah sesuai kadarnya. Adapun jika kesalahannya kecil, maka sikapilah dengan cara yang lebih ringan, atau bahkan lupakan saja. Jangan sampai kita membuka pintu-pintu yang dapat mengantarkan kepada rusaknya hubungan dengan keluarga dan kerabat. Ketika Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan firman-Nya, ﴿خُذِ الْعَفْوَ﴾ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Jibril, “Apa maksud dari ayat ini, wahai Jibril?” Lalu Jibril menjawab, إنَّ اللهَ أمَرَكَ أنْ تعفُوَ عمَّنْ ظلَمَكَ، وتُعطِيَ مَن حرَمَكَ، وتَصِلَ مَن قطَعَكَ “Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk memaafkan orang yang telah menzalimimu, memberi kepada orang yang kikir kepadamu, dan menyambung tali silaturrahim kepada kerabat yang memutusnya.”[8] Dari hadis ini dapat diambil pelajaran bahwa Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kita untuk tetap menyambung hubungan dengan orang yang telah memutuskannya. Inilah salah satu bentuk akhlak yang mulia dan jalan untuk menjaga keutuhan tali silaturrahim. 5. Jangan Kepo (Selalu Ingin Tahu) dengan Urusan Mereka dan Jangan Mencari-Cari Keburukan Mereka Ini merupakan perkara penting yang sudah seharusnya kita jauhi, karena sangat berpotensi membuka pintu kedengkian dan permusuhan. Keinginan untuk selalu mengetahui urusan orang lain, apalagi mencari-cari kesalahan dan aib mereka, hanya akan merusak hubungan yang semestinya dijaga. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berpesan, إيّاكُمْ والظَّنَّ، فإنَّ الظَّنَّ أكْذَبُ الحَديثِ، ولا تَحَسَّسُوا، ولا تَجَسَّسُوا، ولا تَباغَضُوا، ولا تَدابَرُوا، وكُونُوا عِبادَ اللَّهِ إخْوانًا. “Kalian jauhilah prasangka-prasangka buruk, karena sesungguhnya prasangka buruk itu adalah sedusta-dustanya perkataan![9] Dan janganlah kalian saling mencari-cari kesalahan orang lain,[10] jangan saling memata-matai,[11] jangan saling membenci, jangan saling membelakangi (memusuhi),[12] dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.”[13] Hadis ini mengajarkan bahwa menjaga persaudaraan tidak cukup hanya dengan sering bertemu atau saling memberi hadiah. Seorang muslim juga harus menjaga lisan, hati, dan sikapnya agar tidak mudah berprasangka buruk ataupun mengorek-ngorek kesalahan saudaranya. 6. Mendoakan Kebaikan untuk Mereka Di antara bentuk menjaga tali silaturrahim yang sering terlupakan adalah mendoakan kebaikan untuk keluarga dan kerabat. Doa merupakan bukti kasih sayang seorang muslim kepada saudaranya, terlebih ketika doa itu dipanjatkan tanpa sepengetahuan orang yang didoakan. Semakin sering kita mendoakan kebaikan bagi keluarga, semakin besar harapan agar Allah subhanahu wa ta’ala menumbuhkan kasih sayang, memperbaiki hubungan, menghilangkan perselisihan, serta memberikan keberkahan kepada mereka. Oleh karena itu, jangan hanya menyambung silaturrahim dengan kunjungan, hadiah, atau bantuan materi, tetapi iringilah semuanya dengan doa yang tulus kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan mengamalkan enam langkah di atas, seorang muslim telah menempuh sebab-sebab penting agar tali silaturrahim tetap terjaga. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang gemar menyambung silaturrahim dan dijauhkan dari perbuatan memutuskannya. Ditulis oleh:Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H. [1] Maksudnya: Cari tahulah siapa saja nama ayah, kakek, paman dari pihak ayah (bude/pakde), paman dari pihak ibu (om/tante), dan semua kerabat dekat kalian.[2] Pelajari silsilah itu secukupnya, minimal sampai kalian tahu siapa saja saudara kalian. Dengan begitu, kalian bisa mendekatkan diri, peduli, dan berbuat baik kepada mereka. Lihat: Ad-Durar as-Saniyyah.[3] HR. At-Tirmidzi, no. 1979. Sanadnya dinilai shahiih oleh Imam al-Hakim dan Syekh al-Albani.[4] Para ulama kita menjelaskan; Rahim adalah sebuah konsep maknawi (tidak berwujud), tapi Allah bisa mengubahnya menjadi berwujud fisik yang nyata pada hari kiamat—sama seperti kematian yang nanti akan diwujudkan dalam bentuk seekor domba lalu disembelih.[5] Maksudnya; “Ya Allah, aku berdiri di sini untuk meminta perlindungan-Mu agar tidak ditelantarkan dan diputuskan oleh manusia.”[6] HR. Al-Bukhari, no. 7502 dan Muslim, no. 2554.[7] HR. Al-Bukhari,