Soal:
Barakallahu fiikum pendengar yang bernama Hadi Nashr bertanya kepada anda wahai syaikh: Wahai Syaikh ada orang yang punya keterbelakangan akal dan ia mengingkari hari kebangkitan, apa tanggapan antum terkait perihal tersebut ? Apakah boleh bagi kami untuk menghajrnya setelah kami menjelaskan kepadanya hukum dari perkataan tersebut dengan dalil-dalil, kami memohon penjelasan terkait permasalahan ini wahai syaikh ?
Jawaban:
Mengingkari hari kebangkitan adalah kekufuran dan menyebabkan seorang keluar dari islam, karena sejatinya ia telah mendustakan Allah, Rasulullah dan kesepakatan kaum muslimin, Allah ta’ala berfirman:
زَعَمَ الَّذينَ كَفَروا أَن لَن يُبعَثوا قُل بَلى وَرَبّي لَتُبعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِما عَمِلتُم وَذلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسيرٌ
“Orang-orang yang kafir mengira, bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), “Tidak demikian, demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang telah kamu kerjakan.” Dan yang demikian itu mudah bagi Allah” (Q.S At-Taghabun 7)
Barangsiapa yang mengingkari maka dia telah kufur dan keluar dari agama islam dengan kesepakatan kaum muslimin. Dia diminta untuk bertaubat dari pemahamannya, jika ia taubat dan menetapkan hari kebangkitan dengan jujur dari hati dan tindakan maka dia di atas nikmat Allah, namun jika dia tetap menentang maka wajib dibunuh (oleh pemerintah yang sah), ketika ia mati dalam keadaan seperti ini maka ia tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak dishalatkan, tidak dikuburkan di pekuburan kaum muslimin dan tidak didoakan dengan rahmat Allah. Inilah balasan bagi orang yang mengingkari hari kebangkitan.
Dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Sumber: Fatawa Nur ‘ala Darb no: 268
Alih Bahasa: Gilang Malcom Habiebie
