JAKARTA – Mujahadah merupakan bekal penting dalam perjalanan hijrah seorang muslim. Sebab, perubahan menuju kebaikan tidak akan tercapai hanya dengan keinginan dan ucapan semata, tetapi membutuhkan kesungguhan dalam melawan hawa nafsu, menjaga istiqamah, dan terus berusaha berada di jalan yang diridhai Allah ta’ala. Orang yang bersungguh-sungguh dalam hijrahnya akan merasakan bahwa setiap proses berat yang dia lalui sejatinya sedang mengantarkannya menuju kemudahan dan pertolongan dari Allah سبحانه وتعالى.
Seorang hamba yang menyatakan dirinya berhijrah, beralih dari masa lalu yang buruk ke masa depan yang lebih baik, maka dia harus membuktikannya dengan bersungguh-sungguh dalam proses. Tidak hanya sekadar untaian kata, namun juga diperlihatkan dalam tindakan yang nyata. Dengan demikian, maka Allah subhanahu wa ta’ala akan membukakan baginya pintu-pintu kemudahan untuk menuju jalan kebenaran.
Perhatikan firman-Nya berikut,
﴿ وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ ٦٩ ﴾
“Orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami, maka akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar bersama dengan orang-orang yang berbuat baik.”[1]
Mujahadah Tak Mudah
Menempuh perjalanan hijrah sama halnya dengan menempuh perjalanan melawan nafsu. Perjalanan tersebut membutuhkan kesungguhan yang nyata. Bukan hal yang mudah. Wallahi, ini perkara yang berat, kecuali bagi mereka yang mendapatkan taufik dan kemudahan oleh Allah ta’ala sehingga melaluinya terasa ringan. Ketika nafsu tak bisa kita kendalikan, maka dialah yang akan mengendalikan kita. Ketika nafsu tak bisa kita arahkan pada kebenaran, maka dia akan menuntun kita pada kebinasaan. Oleh karenanya, Sulaiman bin Abdul Malik pernah mengatakan,
إِذَا أَنْتَ لَمْ تَعْصِ الهَوَى قَادَكَ الهَوَى * إِلَى بَعْضِ مَا فِيهِ عَلَيكَ مَقَالُ
“Apabila engkau tidak melawan hawa nafsumu, maka ia (nafsumu) akan membawamu pada kebinasaan.”[2]
Ditulis oleh:
Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H.
[1] QS. Al-‘Ankabut: 69.
[2] Ibnu Muflih, al-Aadaab asy-Syar’iyyah.



