JAKARTA – Manfaat orang saat haji tidak hanya dirasakan dalam bentuk pahala ibadah semata, tetapi juga menyentuh sisi kehidupan yang lebih luas. Haji menjadi momen di mana seorang muslim belajar memperbaiki hubungan dengan Allah, melatih kesabaran, mempererat ukhuwah dengan sesama kaum muslimin, hingga merasakan pendidikan akhlak dan kedisiplinan secara langsung.
Manfaat Orang Saat Haji
Salah seorang saudara pendengar bertanya: “Fadhilatusy Syaikh, saya mohon jawaban atas pertanyaan ini: apakah manfaat-manfaat yang disaksikan manusia dalam ibadah haji?”
Maka beliau rahimahullah menjawab:
Manfaat-manfaat yang disaksikan kaum Muslimin dalam haji itu sangat banyak; ada manfaat agama, manfaat sosial, dan manfaat duniawi.
Adapun manfaat agama, yaitu apa yang dilakukan para jamaah haji berupa pelaksanaan manasik, ilmu dan arahan yang mereka peroleh dari para ulama dari berbagai tempat, serta infak yang dilakukan dalam ibadah haji, karena itu termasuk infak di jalan Allah ‘Azza wa Jalla.
Adapun manfaat sosial, yaitu terjalinnya saling mengenal di antara manusia, bersatunya hati mereka, saling mengambil akhlak yang baik satu sama lain, muamalah yang baik, serta pendidikan adab; sebagaimana hal itu dapat disaksikan oleh setiap orang yang berakal dan memperhatikannya.
Adapun manfaat orang saat haji pada sisi duniawi, yaitu keuntungan yang diperoleh para pemilik kendaraan dan selain mereka dari hal-hal yang disewakan untuk pelaksanaan haji, demikian pula perdagangan yang dibawa para jamaah haji bersama mereka dan yang mereka datangkan dari Makkah, serta manfaat-manfaat besar lainnya.
Karena itulah Allah Ta‘ala berfirman:
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.”
Allah menggunakan bentuk jamak, bahkan jamak yang menunjukkan banyak dan beragamnya manfaat tersebut.
Namun sangat disayangkan, pada zaman sekarang ini banyak manusia yang tidak mengambil manfaat besar tersebut dari ibadah haji, tak lihat manfaat orang saat haji. Seakan-akan haji hanyalah gerakan dan ucapan kosong yang lemah, yang tidak memiliki isi selain sekadar bentuk lahiriah saja. Oleh karena itu, haji tersebut tidak memberikan kekhusyukan kepada hati, tidak menumbuhkan persatuan di antara kaum Mukminin, dan tidak pula memberikan pemahaman tentang agama mereka.
Bahkan sebagian mereka mungkin tidak suka mendengar nasihat dari orang yang memberi wejangan kepada mereka. Bahkan ada pula di antara mereka yang memiliki niat buruk dalam mengajak manusia kepada kebatilan, baik dengan ucapan maupun perbuatan, seperti menyebarkan selebaran-selebaran sesat dan rusak. Tidak diragukan lagi bahwa hal ini termasuk sesuatu yang menyedihkan dan menjadikan ibadah haji keluar dari tujuan syariat yang sebenarnya. Padahal manfaat orang saat haji begitu berarti.
Saya menasehati saudara-saudaraku para jamaah haji dengan beberapa hal berikut:
- Mengikhlaskan niat karena Allah Ta‘ala dalam berhaji, yaitu tidak bertujuan dari hajinya kecuali meraih pahala Allah dan negeri kemuliaan-Nya (surga).
- Bersungguh-sungguh mengikuti Nabi ﷺ dalam pelaksanaan haji, karena beliau ﷺ bersabda: “Ambillah dariku tata cara manasik kalian.”
HR Bukhari dan Muslim - Bersungguh-sungguh mempererat persaudaraan dan kedekatan di antara kaum Muslimin, serta saling mengenalkan berbagai persoalan agama, sosial, dan lainnya yang perlu diketahui.
- Bersikap lembut kepada para jamaah haji ketika berada di masya‘ir (tempat-tempat manasik), saat thawaf, sa‘i, melempar jumrah, menuju Muzdalifah, dari Arafah, dan lainnya.
- Berusaha melaksanakan manasik dengan tenang dan penuh ketentraman, serta tidak bersikap seolah-olah datang menghadapi pasukan perang. Hal ini tampak ketika melempar jumrah; banyak orang datang dalam keadaan marah dan emosi, bahkan terkadang mengucapkan kata-kata kasar yang tidak pantas diucapkan di tempat lain, terlebih lagi di tempat yang mulia tersebut.
- Menjauh sejauh-jauhnya dari menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun nonfisik. Maksudnya, tidak membuang kotoran dan sampah di jalan-jalan, serta menjauhi gangguan nonfisik seperti merokok di dekat orang-orang yang tidak menyukainya. Padahal merokok itu haram, baik ketika ihram maupun di luar ihram. Jika dilakukan saat ihram, maka itu mengurangi kesempurnaan ihram serta pahala haji dan umrah, karena Allah Ta‘ala berfirman:
“Maka barang siapa menetapkan niat untuk berhaji pada bulan-bulan itu, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan dalam haji.”
Sedangkan rokok adalah sesuatu yang haram, dan terus-menerus melakukannya dapat menjadikannya termasuk dosa besar.
Intinya, seseorang dalam hajinya hendaknya berada di atas kesempurnaan agama dan akhlak, agar ia dapat merasakan manis dan lezatnya ibadah haji tersebut.
Ditulis oleh: Abu Husna Gilang Malcom Habiebie
Dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin 7/23



