PEKERJA YANG IDEAL: KUAT DAN YANG MENJAGA AMANAH BAGIAN 1

PEKERJA YANG IDEAL: KUAT DAN YANG MENJAGA AMANAH BAGIAN 1

JAKARTA – Dalam dunia kerja, maka seorang pekerja sekurang-kurangnya harus memiliki dua sifat pada dirinya, yaitu kuat dan menjaga amanah. Demikianlah yang disebutkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam firman-Nya,

﴿ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْاَمِيْنُ ۝٢٦ ﴾

“Sesungguhnya sebaik-baik orang yang engkau pekerjakan adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”[2]
Para ulama rahimahumullah telah menjadikan ayat ini sebagai kaidah dasar bagi siapa saja yang memegang suatu urusan/perkara, bahwa orang yang paling berhak atas urusan tersebut adalah orang yang memiliki kedua sifat ini. Semakin besar amanah dan tanggung jawab yang dipikul, maka penekanan terhadap pemenuhan kedua sifat ini akan semakin ketat dan besar.

Penjelasan ringkas:

Para ulama kita menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kuat dan amanah ialah:

  • Kuat, yaitu kuatnya fisik dan kecerdasan dalam menjalankan pekerjaannya.
  • Amanah, yaitu menjalankan pekerjaan sesuai dengan yang diamanahkan.

Poin kedua ini selaras dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala, bahwa kita diperintahkan untuk memberikan amanah kepada orang yang tepat.

﴿ ۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا ۢ بَصِيْرًا ۝٥٨ ﴾

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”[3]

Contohnya pada mekanik motor

Kuat: Sangat paham mesin, tahu persis cara mendiagnosis kerusakan motor (misalnya kelistrikan atau sistem injeksi), cekatan, dan terampil menggunakan alat-alat bengkel.

Amanah: Jujur mengenai onderdil yang rusak. Jika komponen tersebut masih bagus, ia tidak akan memaksa konsumen untuk menggantinya demi mencari keuntungan pribadi. Ia juga memasang sparepart asli sesuai dengan harga dan kesepakatan.

Contoh lainnya pada dokter spesialis bedah

Kuat: Memiliki keahlian dalam bidangnya, tangan yang terampil dan ketenangan saat menyayat atau menjahit organ tubuh, mampu berpikir cepat di bawah tekanan ekstrem saat terjadi komplikasi di meja operasi, serta memiliki ketahanan fisik untuk berdiri berjam-jam selama proses pembedahan.

Amanah: Jujur dalam memberikan diagnosis (tidak mengada-ada prosedur operasi demi mengejar setoran), bekerja sesuai SOP (Standard Operating Procedure), tidak meninggalkan benda asing (seperti kasa atau gunting) di dalam tubuh pasien, serta menjaga kerahasiaan rekam medis pasien dari pihak yang tidak berkepentingan.

Contoh lain pada suster/perawat

Kuat: Cekatan dalam melakukan tindakan medis darurat (seperti memasang infus, kateter, atau melakukan RJP/pompa jantung), teliti dalam membaca dosis obat, serta memiliki fisik yang kuat untuk berjaga, baik di siang maupun malam hari, sembari memantau kondisi pasien yang kritis.

Amanah: Memberikan obat kepada pasien tepat waktu dan dengan dosis yang persis seperti yang diresepkan dokter (tidak dikurangi atau ditukar), memperlakukan pasien dengan ramah dan penuh empati tanpa membeda-bedakan status sosial (pasien umum maupun BPJS), serta jujur melaporkan setiap perubahan kondisi pasien kepada dokter jaga.

Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan,

وَالْقُوَّةُ فِي كُلِّ وِلَايَةٍ بِحَسَبِهَا: فَالْقُوَّةُ فِي إِمَارَةِ الْحَرْبِ تَرْجِعُ إِلَى شَجَاعَةِ الْقَلْبِ وَإِلَى الْخِبْرَةِ بِالْحُرُوبِ وَالْمُخَادَعَةِ فِيهَا، فَإِنَّ الْحَرْبَ خَدْعَةٌ، وَإِلَى الْقُدْرَةِ عَلَى أَنْوَاعِ الْقِتَالِ: مِنْ رَمْيٍ وَطَعْنٍ وَضَرْبٍ وَرُكُوبٍ وَكَرٍّ وَفَرٍّ. وَالْقُوَّةُ فِي الْحُكْمِ بَيْنَ النَّاسِ تَرْجِعُ إِلَى الْعِلْمِ بِالْعَدْلِ الَّذِي دَلَّ عَلَيْهِ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ، وَإِلَى الْقُدْرَةِ عَلَى تَنْفِيذِ الْأَحْكَامِ.

“Kekuatan pada setiap kepemimpinan itu berbeda-beda sesuai dengan bidangnya masing-masing: Kekuatan dalam kepemimpinan perang itu kembali kepada keberanian hati, pengalaman dalam peperangan, serta strategi tipu muslihat di dalamnya—karena perang adalah tipu daya—dan juga kemampuan dalam berbagai jenis pertempuran: mulai dari memanah, menikam, memukul, berkuda, menyerang, dan bertahan.

Kekuatan dalam memutuskan hukum (peradilan) di antara manusia itu kembali kepada ilmu tentang keadilan yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta kemampuan untuk menerapkan hukum-hukum tersebut.”

وَالْأَمَانَةُ تَرْجِعُ إِلَى خَشْيَةِ اللهِ، وَأَلَّا يَشْتَرِيَ بِآيَاتِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا، وَتَرْكِ خَشْيَةِ النَّاسِ، وَهَذِهِ الْخِصَالُ الثَّلَاثُ الَّتِي اتَّخَذَهَا اللهُ عَلَى كُلِّ مَنْ حَكَمَ عَلَى النَّاسِ.

“Sedangkan amanah itu mencakup pada rasa takut kepada Allah, tidak menukar ayat-ayat-Nya dengan harga yang murah,[4] dan meninggalkan rasa takut kepada manusia. Tiga perkara inilah yang Allah tetapkan atas setiap orang yang memutuskan hukum di antara manusia.”

Ketiga hal ini (yang berkaitan dengan amanah) terdapat dalam firman Allah ta’ala yang berbunyi,

﴿فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوْا بِاٰيٰتِيْ ثَمَنًا قَلِيْلًاۗ وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْكٰفِرُوْنَ ۝٤٤﴾

“Janganlah kalain takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Janganlah kalian menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang murah. Siapa yang tidak memutuskan (suatu urusan) menurut ketentuan yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir[5].”[6]

Cerdas dalam Merekrut Pekerja

Berkumpulnya dua sifat antara kekuatan dan menjaga amanah pada diri seseorang adalah sesuatu yang sangat sulit untuk didapatkan. Bahkan sampai-sampai Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengadukan perihal ini kepada Allah ‘azza wa jalla,

اللّٰهُمَّ أَشْكُوا إِلَيكَ جَلَدَ الفَاجِر وعَجْزَ الثِّقَة.

“Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu mengenai orang yang kuat namun tidak saleh, dan orang yang lemah namun dia terpercaya (menjaga amanah).”

Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya tentang dua orang yang diangkat menjadi panglima dalam sebuah peperangan: salah satunya adalah seorang yang kuat namun fajir, sedangkan yang lainnya adalah seorang yang saleh namun lemah; bersama siapakah perang sebaiknya dilakukan?

Beliau menjawab,

أَمَّا الْفَاجِرُ الْقَوِيُّ فَقُوَّتُهُ لِلْمُسْلِمِينَ، وَفُجُورُهُ عَلَى نَفْسِهِ، وَأَمَّا الصَّالِحُ الضَّعِيفُ فَصَلَاحُهُ لِنَفْسِهِ وَضَعْفُهُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ، فَيُغْزَى مَعَ الْقَوِيِّ الْفَاجِرِ

“Orang yang kuat namun tidak saleh, maka kekuatannya (manfaatnya) bisa dirasakan oleh kaum Muslimin, sedangkan ketidaksalehannya ia rasakan sendiri. Adapun orang yang lemah namun saleh, maka kesalehannya akan bermanfaat untuk dirinya sendiri sedangkan kelemahannya akan berdampak pada kaum Muslimin yang lainnya. Maka, pilihlah orang yang kuat meskipun dia tidak saleh (demi kemaslahatan umum).”

Pelajaran yang bisa kita ambil dari kisah di atas adalah bahwa apabila kita ingin merekrut seseorang untuk bekerja sama dengan kita, maka telitilah. Jangan gegabah.

Mengapa Kita Harus Amanah?

Sekurang-kurangnya ada tiga alasan kenapa kita harus amanah:

1. Menjalankan Perintah Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dalam Al-Qur’an Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

﴿ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْٓا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝٢٧ ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.”[7]

Adapun dalam hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

“Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayaimu, dan janganlah engkau mengkhianati orang yang pernah mengkhianatimu.”[8]

2. Agar Terhindar dari Sifat Munafik

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

آيَةُ المُنافِقِ ثَلاثٌ: إذا حَدَّثَ كَذَبَ، وإذا وعَدَ أخْلَفَ، وإذا اؤْتُمِنَ خانَ

“Tanda orang munafik itu ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila dipercaya (diberi amanah) ia berkhianat.”[9]

3. Agar Kehidupan Kita dan Keluarga Kita Diberkahi oleh Allah

Seorang hamba yang bekerja dengan penuh menjaga amanah, maka kehidupannya akan dipenuhi oleh keberkahan. Adapun yang senang berkhianat, maka rahmat Allah akan tercabut darinya.

Dalam sebuah hadis qudsi, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

أنا ثالثُ الشَّريكَينِ ما لَم يخنْ أحدُهُما صاحبَهُ فإذا خانَ خرجتُ مِن بَينِهِما

“Aku (Allah) adalah pihak ketiga dari dua orang yang berserikat (bekerja sama) selama salah seorang dari keduanya tidak mengkhianati temannya. Jika ia telah berkhianat, maka Aku keluar dari keduanya[10].”[11]

Jadi, orang yang menjaga amanah dalam bekerja, maka Allah subhanahu wa ta’ala akan memberkahi hartanya, keluarganya dan pekerjaannya. Adapun orang yang tidak menjaga amanah, maka Allah akan hinakan dia, harta dan keluarganya. Selain itu, Allah juga tidak akan memberkahi hartanya.

Kisah Umar bin Abdul Aziz

Dahulu, sebagian khalifah dari Bani Abbas meminta kepada sebagian ulama untuk menceritakan apa saja yang telah mereka saksikan. Maka, disampaikanlah kisah tentang dua sosok khalifah yang kepribadiannya bertolak belakang; yang satu menjaga amanah, dan satunya lagi tidak.

Khalifah yang menjaga amanah itu bernama Umar bin Abdul Aziz rahimahullah. Ketika beliau sedang sakit parah, orang-orang berkunjung untuk menjenguk beliau. Salah seorang ulama ada yang mengatakan kepadanya,

يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ أَقْفَرْتُ أَفْوَاهَ بَنِيكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ، وَتَرَكْتَهُمْ فُقَرَاءَ لَا شَيْءَ لَهُمْ.

“Wahai Amirul Mukminin, engkau telah mengosongkan mulut anak-anakmu dari harta ini (harta negara/baitul mal), dan engkau akan meninggalkan mereka dalam keadaan fakir tidak memiliki apa-apa.”

Umar pun langsung mengumpulkan anak-anaknya yang masih kecil-kecil belum baligh, dan jumlah mereka ada belasan. Ketika Umar melihat mereka, ia meneteskan air mata. Beliau kemudian berkata,

يَا بَنِيَّ! وَاللهِ مَا مَنَعْتُكُمْ حَقًّا هُوَ لَكُمْ، وَلَمْ أَكُنْ بِالَّذِي آخُذُ أَمْوَالَ النَّاسِ فَأَدْفَعُهَا إِلَيْكُمْ، وَإِنَّمَا أَنْتُمْ أَحَدُ رَجُلَيْنِ: إِمَّا صَالِحٌ، فَاللهُ يَتَوَلَّى الصَّالِحِينَ، وَإِمَّا غَيْرُ صَالِحٍ، فَلَا أَتْرُكُ لَهُ مَا يَسْتَعِينُ بِهِ عَلَى مَعْصِيَةِ اللهِ، قُومُوا عَنِّي

“Wahai anak-anakku! Demi Allah, aku tidak pernah menahan hak yang seharusnya milik kalian, dan aku pun tidak akan mengambil harta orang lain (rakyatku) lalu menyerahkannya kepada kalian. Sesungguhnya kalian hanyalah salah satu dari dua jenis orang: adakalanya menjadi orang yang saleh, maka Allah-lah yang melindungi (menanggung) orang-orang yang saleh; atau adakalanya menjadi orang yang tidak saleh, maka aku tidak akan meninggalkan untuknya harta yang dapat membantunya berbuat maksiat kepada Allah. Sudah, silakan kalian bisa pergi dari hadapanku.”

Ulama yang menceritakan kisah ini berkata, “Sungguh, aku telah melihat salah seorang dari anak-anaknya (Umar bin Abdul Aziz di kemudian hari) menyumbangkan seratus ekor kuda di jalan Allah (fii sabilillah)—maksudnya, ia memberikannya kepada orang-orang yang mengendarainya untuk pergi berperang.”

Padahal dia (Umar bin Abdul Aziz) adalah khalifah kaum muslimin, yang wilayahnya membentang dari ujung timur negeri Turki hingga ujung barat negeri Andalusia dan wilayah lainnya, serta dari Pulau Siprus, benteng-benteng pertahanan Syam dan daerah perbatasannya, hingga ujung negeri Yaman. Namun, setiap anak yang ditinggalkannya hanya mengambil bagian dari harta warisan yang sedikit sekali. Ada yang mengatakan: kurang dari 20 dirham![12]

Adapun khalifah yang satunya, yang tidak menjaga amanah, ketika harta warisannya dibagi-bagikan kepada anak-anaknya, setiap anak dari mereka mendapatkan 600.000 dinar![13] Dan sungguh, sebagian dari anak-anaknya (khalifah yang kaya) itu menjadi orang-orang yang mengemis kepada manusia!”[14]

Hilangnya Amanah dan Menempatkan Orang Bukan pada Keahliannya Merupakan Salah Satu Tanda Datangnya Hari Kiamat

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwa pernah suatu hari ada seorang Arab Badui datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam guna menanyakan tentang tanda-tanda datangnya hari Kiamat. Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab,

فَإِذا ضُيِّعَتِ الأمانَةُ فانْتَظِرِ السّاعَةَ،

“Apabila amanah sudah disia-siakan, maka tunggulah kedatangan hari Kiamat.”

Ia bertanya,

كيفَ إضاعَتُها؟

“Bagaimana bentuk menyia-nyiakannya?”

Beliau menjelaskan,

إذا وُسِّدَ الأمْرُ إلى غيرِ أهْلِهِ فانْتَظِرِ السّاعَةَ

“Yaitu apabila suatu perkara diberikan bukan pada yang ahli pada bidangnya, maka akan terjadilah kiamat.”[15]

Mungkin ini yang bisa kami sampaikan, semoga yang sedikit ini bermanfaat.

Baarakallahu fiikum.

Ditulis Oleh:
Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H

Catatan Kaki

[1] Sebagian besar pembahasan ini disarikan dari Kitab: Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya asy-Syekh Dr. Umar bin Abdillah al-Muqbil, kaidah ke-17, hal. 109-113.

[2] QS. Al-Qashash: 26.

[3] QS. An-Nisa’: 58.

[4] Di antaranya yaitu menafsirkan ayat Al-Qur’an asal-asalan dengan tujuan untuk mendukung pemikiran yang menyimpang, atau untuk menuruti hawa nafsu.

[5] Kafir di sini adalah kufrun duuna kufrin, yaitu kekafiran yang tidak membuat seseorang keluar dari Islam. Ia “hanya” terkena dosa besar. Namun meskipun demikian, tak pantas bagi seorang muslim meremehkan dosa tersebut.

[6] QS. Al-Ma’idah: 44.

[7] QS. Al-Anfal: 27.

[8] HR. Abu Dawud, no. 3535. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dinilai hasan shahih oleh Syekh al-Albani.

[9] HR. Al-Bukhari, no. 33 dan Muslim, no. 59.

[10] Maksudnya adalah bahwa Allah tidak akan merahmati dan memberkahi pekerjaannya.

[11] HR. Abu Dawud, no. 3383. Ibnu al-Mulaqqin menilai hadis ini hasan shahih dalam Tuhfah al-Muhtaaj, sedangkan al-Hakim menilai dalam al-Mustadraak-nya bahwa sanad hadis ini shahih.

[12] Sekitar Rp800.000-an.

[13] Sekitar 1,2 triliun.

[14] As-Siyaasah asy-Syar’iyyah, yang di-ta’liiq oleh Syekh Ibnu al-‘Utsaimin, hal. 29-31.

[15] HR. Al-Bukhari, no. 59.

Related Posts

  • All Post
  • Doa-Doa
  • Kajian Islam
  • Khotbah Jumat
  • Muamala
  • Tanya Ulama
    •   Back
    • Akhlak
    • Fiqih
    • Hadis
    • Sirah Sahabat
    • Tafsir
    • Umum
    •   Back
    • Allah
    • Malaikat
    • Kitab
    • Rasul
    • Hari kiamat
    • Takdir
    •   Back
    • Sholat
    • Zakat
    • Puasa
    • Haji (Umrah)
    •   Back
    • Rukun Islam
    • Rukun Iman
    • Umum
    • Sholat
    • Zakat
    • Puasa
    • Haji (Umrah)
    • Allah
    • Malaikat
    • Kitab
    • Rasul
    • Hari kiamat
    • Takdir
Edit Template

Yuk Subscribe Kajian Sunnah

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

Popular Posts

No Posts Found!

Trending Posts

No Posts Found!

© 2024 Kajiansunnah.co.id