JAKARTA – Memuliakan wanita merupakan salah satu ajaran penting dalam Islam yang menunjukkan betapa tinggi kedudukan perempuan di hadapan syariat. Sejak masih menjadi anak-anak, kemudian sebagai seorang istri, ibu, hingga bagian dari masyarakat, Islam memberikan perhatian, perlindungan, serta hak-hak yang harus dijaga dan dipenuhi.
Di antara anggapan negatif yang disebarkan oleh para musuh Islam terhadap ajaran Islam adalah, bahwa Islam tidak menghargai kedudukan wanita, Islam mengekang kebebasan wanita, Islam tidak adil terhadap wanita, dan Islam menghinakan wanita. Mereka menggambarkan dengan sedemikian rupa keadaan wanita Muslimah sebagai wanita terbelakang dan terpinggirkan dari kehidupan tanpa peran nyata di masyarakat. Oleh karena itu, mereka menganggap, bahwa Islam adalah hambatan utama bagi perjuangan kesetaraan gender.
Anehnya, sebagian kaum muslimin malah terpengaruh dengan pandangan-pandangan itu. Bukannya membantah pendapat yang nyeleneh tersebut, mereka malah membelanya. Mereka pun terbawa arus anggapan, bahwa wanita tidak dimuliakan oleh Islam. Padahal sejatinya Islam memuliakan wanita dan menjaganya agar tetap terhormat.
Sebelum Datangnya Islam
Sebelum datangnya Islam, hampir seluruh umat manusia memandang kaum wanita itu hina. Bahkan yang lebih parah dari itu, tak sedikit dari mereka yang menganggap bahwa wanita itu bukan manusia. Contohnya seperti orang-orang Yunani, di mana mereka menganggap wanita sebagai sarana kesenangan saja. Orang-orang Romawi, mereka memberikan hak bagi seorang ayah untuk menjual anak perempuannya, dan suami menjual istrinya. Orang Arab, mereka mengubur anak perempuan, tidak membiarkan para wanita mendapat hak waris dan tidak membolehkan para wanita memiliki harta benda. Hal itu juga terjadi di Persia, Hidia dan negeri-negeri lainnya.[1]
Demikianlah sedikit gambaran tentang wanita sebelum Islam datang. Gelap dan penuh dengan kehinaan.
Islam Memuliakan Wanita
Kemudian datanglah Islam untuk memuliakan para wanita. Ketika seorang wanita hidup di bawah naungan Islam dengan baik (menjalankan segala perintah syariat dan menjauhi larangan-larangannya), maka ia akan mendapatkan perhatian, penjagaan dan diistimewakan. Berikut empat hal yang menunjukkan bahwa Islam begitu sangat perhatian, menjaga dan memuliakan wanita:
1. Ketika ia masih menjadi anak-anak
Dahulu, sebelum Islam datang (sebagaimana yang disebutkan tadi), apabila ada sebuah keluarga melahirkan seorang anak perempuan maka mereka hanya memiliki dua pilihan, yaitu tetap merawatnya dan siap menanggung malu, atau membunuhnya. Kaum Jahiliyyah sangat benci sekali ketika istri mereka melahirkan anak-anak perempuan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
﴿ وَاِذَا بُشِّرَ اَحَدُهُمْ بِالْاُنْثٰى ظَلَّ وَجْهُهٗ مُسْوَدًّا وَّهُوَ كَظِيْمٌۚ ٥٨ يَتَوٰرٰى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْۤءِ مَا بُشِّرَ بِهٖۗ اَيُمْسِكُهٗ عَلٰى هُوْنٍ اَمْ يَدُسُّهٗ فِى التُّرَابِۗ اَلَا سَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ ٥٩ ﴾
“Apabila salah seorang dari mereka diberi kabar tentang (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam) dan sangat marah (sedih serta malu). Dia bersembunyi dari orang banyak karena kabar buruk yang disampaikan kepadanya. (Dia bingung), apakah akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah, alangkah buruk (putusan) yang mereka tetapkan itu!”[2]
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan, bahwa masyarakat Jahiliyah memiliki dua cara dalam mempraktikkan penguburan anak perempuan hidup-hidup:
- Cara pertama; Seorang suami menyuruh istrinya yang sudah mendekati waktu melahirkan untuk pergi ke dekat sebuah lubang yang telah digali. Jika sang istri melahirkan anak laki-laki, anak itu akan ia rawat dan dipertahankan hidupnya. Namun, jika yang lahir adalah anak perempuan, sang suami akan langsung melemparkannya ke dalam lubang tersebut.
- Cara kedua; Sebagian dari mereka sengaja menunggu sampai anak perempuan tersebut berusia enam tahun. Ketika usianya mencapai enam tahun, sang ayah akan berkata kepada istrinya, “Wangikan dan dandani dia secantik mungkin, aku ingin membawanya berkunjung ke rumah kerabatnya.”
Setelah didandani, sang ayah membawanya pergi jauh ke padang pasir hingga sampai di sebuah sumur. Di sana, ia berkata kepada anak perempuannya, “Coba lihat ke dalam sumur ini.” Saat si anak sedang menengok ke dalam, sang ayah langsung mendorongnya dari belakang hingga jatuh, lalu menimbun sumur tersebut dengan tanah.[3]
Sementara itu, Islam justru menganggap kehadiran anak perempuan sebagai nikmat yang agung dan hadiah yang mulia dari Allah jalla wa ‘ala. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
﴿ لِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ يَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُۗ يَهَبُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ اِنَاثًا وَّيَهَبُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ الذُّكُوْرَۙ ٤٩ اَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَّاِنَاثًاۚ وَيَجْعَلُ مَنْ يَّشَاۤءُ عَقِيْمًاۗ اِنَّهٗ عَلِيْمٌ قَدِيْرٌ ٥٠ ﴾
“Milik Allahlah kerajaan langit dan bumi. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan (keturunan) laki-laki dan perempuan, serta menjadikan mandul siapa saja yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Mahakuasa.”[4]
Islam sangat menganjurkan untuk memberikan perhatian penuh kepada anak perempuan, baik dalam memembentuk perilakunya, pengasuhannya, maupun ketika memberikan pendidikan kepadanya, harus yang layak.
Selain itu, merawat anak perempuan juga bisa menghantarkan kita ke surga. Dalam sebuah hadis, dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَن كان لهُ ثلاثُ بناتٍ، وصبَرَ عليهِنَّ وكساهنَّ مِن جِدَتِه؛ كُنَّ لهُ حِجابًا منَ النّارِ
“Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan, lalu ia bersabar dalam merawat mereka, serta memberi mereka pakaian dari hasil usahanya (sesuai kemampuannya), maka anak-anak perempuan itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.”[5]
2. Ketika ia menjadi seorang istri
Ketika seorang wanita statusnya sudah menjadi seorang istri, maka syariat memerintahkan para suami untuk menjaganya dengan baik dan memuliakannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
﴿ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۚ ﴾
“Pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan cara yang patut.”[6]
Yaitu dengan tidak menzaliminya, memahami karakteristiknya (yang cemburuan, yang suka cerita,[7] yang suka dimanja dan lainnya). Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,
اِسْتَوصُوا بِالنِّسَاءِ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ. فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ. فَاسْتَوصُوا بِالنِّسَاءِ!
“Nasihatilah dan perlakukanlah kaum wanita dengan sebaik mungkin. Sebab, wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atas.[8] Jika kamu bersikeras meluruskannya (secara paksa), kamu akan mematahkannya. Namun, jika kamu membiarkannya begitu saja, ia akan tetap bengkok. Oleh karena itu, saling berwasiatlah untuk memperlakukan perempuan dengan baik!”[9]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang para lelaki untuk membenci istri-istri mereka, karena hal itu tidak akan mendatangkan manfaat. Jika ada kekurangan di diri seorang istri, maka lihatlah sisi lainnya, pasti dia memiliki kelebihan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَفْرَقْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا، رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ.
“Janganlah seorang suami yang beriman membenci istrinya yang beriman. Jika ia tidak menyukai salah satu perangai (sifat) istrinya, pasti ada sifat lainnya yang ia ridai.”[10]
3. Ketika ia menjadi seorang ibu
Ketika seorang wanita telah bertumbuh semakin dewasa dan menjadi seorang ibu, ia juga berhak mendapatkan perhatian penuh dan harus dimuliakan. Cara memuliakannya adalah dengan berbakti dan berbuat baik kepadanya, tulus melayani keperluannya, selalu mendoakannya, serta menjaganya agar tidak tersakiti sedikit pun. Ibu harus diperlakukan sebagai sahabat terbaik dan teman paling utama.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
﴿ وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًاۗ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًاۗ وَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًاۗ حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ ١٥ ﴾
“Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung sampai menyapihnya itu selama tiga puluh bulan. Sehingga, apabila telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, dia (anak itu) berkata, ‘Wahai Rabb-ku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, sehingga dapat beramal saleh dengan amal yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.”[11]
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,
﴿۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا ٢٣ وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًاۗ ٢٤﴾
“Rabb-mu telah memerintahkan agar kalian jangan menyembah selain-Nya, dan hendaklah berbuat baik pada kedua orang tua. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua (menyayangiku ketika) mendidik aku pada waktu kecil.”[12]
4. Islam memerintahkan untuk menjaga wanita secara umum; dengan cara membantunya dan menjaga kehormatannya
Berbuat baik kepada wanita secara umum mencakup; nenek, bibi, sepupu perempuan, tetangga dan wanita pada umumnya. Jika mereka membutuhkan bantuan, maka kita harus membantu dengan cara yang baik. dari Abu Sa’id al-Khudry radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَكُونُ لِأَحَدٍ ثَلاثُ بَنَاتٍ أو ثلاثُ أَخَوَاتٍ فَيُحْسِنُ إِلَيهِنَّ، إلا دَخَلَ الجنَّةَ.
“Tidaklah seseorang memiliki tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan, lalu ia memperlakukan mereka dengan sangat baik (penuh kasih sayang dan tanggung jawab), melainkan ia pasti masuk surga.”[13]
Demikian pula pada para janda, di antara bentuk memuliakan mereka adalah dengan cara menikahinya (ini berlaku bagi yang mampu). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
السَّاعي على الأرملةِ والمسكينَ كالمجاهدِ في سبيلِ اللهِ، أو كالقائمِ الذي لا يَفْتُر، أو كالصائمِ الذي لا يُفطِر
“Orang yang bekerja keras untuk menyantuni janda dan orang miskin, pahalanya seperti orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang salat malam tanpa henti, atau seperti orang yang rajin berpuasa tanpa pernah bolong.”[14]
Termasuk menjaga kehormatannya, ialah dengan menundukkan pandangan. Mengapa menundukkan pandangan termasuk dari menjaga kehormatan wanita? Karena berawal dari pandangan yang diumbarlah kehormatan itu bisa dirusak. Oleh karena itu, Islam menutup rapat-rapat pintu yang bisa membawa seseorang pada kerusakan.
Allah ta’ala berfirman,
﴿ قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ ٣٠ ﴾
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat.”[15]
Demikianlah empat hal yang menunjukkan, bahwa Islam sangat memuliakan wanita. Mungkin ini yang bisa kami sampaikan, semoga yang sedikit ini bermanfaat. Baarakallahu fiikum.
Ditulis Oleh:
Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H
[1] Lihat: Al-Mar’ah Qabla wa Ba’da al-Islaam, atau Huquuq al-Mar’ah fii al-Islaam, hal. 9-14.
[2] QS. An-Nahl: 58-59.
[3] Fath al-Baarii, 1/421.
[4] QS. Asy-Syura: 49-50.
[5] HR. Ibnu Majah, no. 3669. Dinilai shahiih oleh Syekh al-Albani dalam Shahiih al-Adab al-Mufrad, no. 56.
[6] QS. An-Nisa’: 19.
[7] Bahkan ada survei menyebutkan, bahwa wanita sehari bisa mengeluarkan kata sebanyak 20.000 kata, sedangkan lelaki hanya 7.000 kata.
[8] Perumpamaan “tulang rusuk yang bengkok” menggambarkan, bahwa perempuan memiliki sifat, kecenderungan, dan emosi yang berbeda dari laki-laki. Keheningannya, perasaannya yang sensitif, atau cara pandangnya adalah bagian alami dari dirinya yang tidak perlu diubah secara paksa agar persis seperti laki-laki.
[9] HR. Al-Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468.
[10] HR. Muslim, no. 1469.
[11] QS. Al-Ahqaf: 15.
[12] QS. Al-Isra’: 23-24.
[13] HR. At-Tirmidzi, no. 1912 dan Abu Dawud, no. 5147. Dinilai hasan oleh Syekh al-Albani.
[14] HR. Al-Bukhari, no. 6007 dan Muslim, no. 2982.
[15] QS. An-Nur: 30.




