JAKARTA – Takbir merupakan salah satu bagian penting dalam salat yang dilakukan ketika seseorang memulai salat. Setelah mengucapkan Allāhu Akbar dan mengangkat kedua tangan, ada tata cara yang perlu diperhatikan agar gerakan selanjutnya sesuai dengan penjelasan para ulama.
Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah pernah berkata,
“Sebagian orang setelah bertakbir mengucapkan Allāhu Akbar, lalu ia meluruskan/menjatuhkan kedua tangannya ke bawah dulu, baru kemudian mengangkatnya kembali untuk bersedekap. Hal seperti ini tidak ada dasarnya dalam ajaran Islam. Justru yang benar sejak saat ia menurunkan tangan dari posisi mengacungkan takbir, ia harus langsung bersedekap memegang pergelangan tangan.”
Sumber: Ash-Syarhul Mumti’ ‘ala Zadil Mustaqni’ (3/35)
Teks Fatwa:
إِرْسَالُ الْيَدَيْنِ بَعْدَ التَّكْبِيرِ لَيْسَ لَهُ أَصْلٌ بَلْ يُبَادِرُ لِقَبْضِ الْكُوعِ مُبَاشَرَةً
قَالَ رَحِمَهُ اللَّهُ: “بَعْضُ النَّاسِ يَقُولُ: اللَّهُ أَكْبَرُ، ثُمَّ يُرْسِلُ يَدَيْهِ، ثُمَّ يَرْفَعُهُمَا وَيَقْبِضُهُمَا، وَهَذَا لَيْسَ لَهُ أَصْلٌ، بَلْ مِنْ حِينِ أَنْ يُنْزِلَهُمَا مِنَ الرَّفْعِ يَقْبِضُ الْكُوعَ”.
الشَّرْحُ الْمُمْتِعُ عَلَى زَادِ الْمُسْتَقْنِعِ ٣ / ٣٥
Alih Bahasa:
Abu Yusuf Wisnu Prasetya, S.H.


